Pemilu 2024

KPU RI Ungkap Pemicu Wafatnya Anggota KPPS Pemilu 2024 Akibat Kelelahan Hingga Komorbid

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menyampaikan, jika faktor kematian para anggota KPPS itu akibat kelelahan.

Ist
Banyak petugas KPPS Pemilu 2024 meninggal akibat kelelahan penghitungan suara. Pelantikan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Cinere, Kota Depok pada Kamis (25/1/2024) lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan rasa duka atas meninggalnya sejumlah anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menyampaikan, jika faktor kematian para anggota KPPS itu akibat kelelahan.

"Ya informasi yang kami terima itu karena faktor kelelahan, yang akhirnya menyebabkan wafat," tutur Idham dikutip Minggu (18/2/2024)

Idham juga menjelaskan, jika ada juga yang wafat disebabkan sakit. 

Hal itu kata dia, karena faktor kelelahan sehingga menimbulkan penyakit.

"Tapi ada juga informasi yang mengatakan kelelahan memicu aktifnya komorbid, dan nanti tentu secara otoritatif ahli kesehatan, tapi ini informasi yang kami terima ya," imbuhnya

Baca juga: Legislator Desak KPU DKI Jakarta Berikan Santunan Kematian untuk KPPS yang Meninggal

Sebelumnya, Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 35 orang meninggal dunia setelah menjalankan tugas dalam proses penghitungan suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Adapun data tersebut dibagikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari pada Jumat (16/2/2024) tengah malam.

Dari 35 orang yang meninggal, terdapat 23 di antaranya anggota adalah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Sisanya yakni 3 panitia pemungutan suara (PPS) dan 9 petugas perlindungan masyarakat (linmas). 

"Mohon ijin melaporkan data kematian dan sakit Badan Adhoc Periode Tgl 14-15 Februari 2024 update data: 16 Feb 2024, pukul 18.00 WIB," kata Hasyim dalam keterangannya. 

Selanjutnya KPU juga mencatat sebanyak  3.909 yang jatuh sakit pasca-menjalankan tugas penghitungan suara. 

Dalam data yang dibagikan Hasyim, di antaranya yakni 119 panitia pemilihan kecamatan (PPK), 596 PPS, 2.878 KPPS dan 316 petugas linmas. 

Penyakit bawaan petugas KPPS

Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengungkap, berbagai macam penyakit yang biasanya diderita petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS).

Bahkan sudah ada belasan petugas KPPS yang mengakses layanan kesehatan yang disediakan pemerintah.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved