Pemilu 2024

WNI yang tak Terdaftar di DPT, tak Usah Panik, Tetap Bisa Nyoblos dan Ikut Pemilu, Ini Caranya

Ketua KPU RI Hasyim Asyari meredam kegelisahan sebagian WNI yang terdata di DPT, padahal ingin ikut Pemilu. Berikut ini caranya.

Editor: Valentino Verry
Wartakotalive/Yulianto
Ketua KPU Hasyim Asyari menyatakan WNI yang tak terdata di DPT tak perlu resah, sebab mereka tetap bisa nyoblos di Pemilu 2024 asal bawa KTP. 

Misalnya, ada 300 orang terdaftar di suatu TPS, maka jumlah surat suara yang dialokasikan di TPS tersebut sebanyak 306 lembar.

Karena sangat terbatasnya jumlah surat suara cadangan, Hasyim menghimbau agar pemilih betul-betul menggunakan kesempatan yang ada sebelum masuk ke bilik suara untuk memeriksa kondisi surat suara yang diberikan KPPS.

"Jadi semestinya pemilih menggunakan kesempatannya untuk cek dulu surat suara di luar (bilik)," kata Hasyim.

"Misalnya masuk kategori salah pilih itu masih ada kesempatan untuk minta ganti, tapi minta gantinya tergantung situasi ya," ujarnya lagi.

Diketahui, pemungutan suara pemilu akan digelar secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024 besok.

Pemilu kali ini digelar bukan hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved