Pemilu 2024
WNI yang tak Terdaftar di DPT, tak Usah Panik, Tetap Bisa Nyoblos dan Ikut Pemilu, Ini Caranya
Ketua KPU RI Hasyim Asyari meredam kegelisahan sebagian WNI yang terdata di DPT, padahal ingin ikut Pemilu. Berikut ini caranya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hari ini, Rabu (14/2/2024), sekitar 204 juta warga negara Indonesia (WNI) yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) akan melaksanakan hak pilihnya.
Lalu, bagaimana yang tidak terdaftar dalam DPT?
Mengingat jumlahnya cukup banyak, KPU RI coba mengakomodasi hak politik WNI itu.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan bahwa mereka akan terkategori sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Pemilih DPK hanya bisa mencoblos pada pukul 12.00-13.00 atau sejam sebelum TPS tutup.
"Apabila pemilih ketika mengklik jaringan cekdptonline.kpu.go.id dan setelah dimasukan NIK belum muncul namanya, maka tetap akan dilayani dengan cara menggunakan hak pilih daftar pemilih khusus, yaitu pemilih datang hadir ke TPS-TPS sesuai dengan alamat KTP masing-masing," kata Hasyim dalam pidatonya, Selasa (13/2/2024).
Baca juga: Libur Nasional Pemilu 2024 TransJakarta Tetap Beroperasi Normal Mulai Pukul 06.00 WIB
Selebihnya, Hasyim meminta agar setiap pemilih datang ke TPS di mana mereka terdaftar di dalam DPT.
Ia juga meminta agar para pemilih yang mengikuti prosedur yang diarahkan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sebelum masuk bilik suara, pemilih diminta untuk memeriksa kondisi surat suara yang diberikan KPPS untuk memastikan surat suara dalam keadaan baik sebelum dicoblos di bilik suara.
"Sebelum kegiatan pemungutan suara, Saudara-saudara pemilih akan diberikan surat suara oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)," ujarnya.
Baca juga: Saat Pemilu Menkeu Sri Mulyani Bakal Nyoblos di TPS 73 Bintaro, Bukan di Rumah Dinas, Ini Alasannya
"Untuk memastikan bahwa kondisi surat suara tersebut dalam kondisi yang baik dan dapat digunakan, kami berharap saudara-saudara sekalian para pemilih membuka surat suara, diterawang bersama-sama sambil disaksikan," lanjutnya.
"Ketika nanti para pemilih dipanggil oleh anggota KPPS untuk menerima surat suara, itu nanti kami berharap dibuka dulu surat suaranya untuk memastikan bahwa surat suara yang diterima itu dalam kondisi baik dan siap untuk digunakan untuk memilih atau dicoblos," ucapnya lagi.
Sebelumnya, Hasyim juga mengatakan bahwa pemilih juga dapat mengajukan surat suara pengganti jika salah coblos di bilik suara.
Baca juga: Istana Tidak Bantah Keinginan Jokowi Bertemu Megawati Soekarnoputri di Penghujung Pilpres 2024
"Kalau salah coblos, juga bisa minta ganti, tapi kan kesempatannya melihat situasi pemilih yang lain. Kalau surat suaranya enggak cukup, ya enggak bisa," katanya.
Sebagai informasi, jumlah surat suara yang dialokasikan di dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah sebanyak daftar pemilih yang terdata di TPS tersebut, ditambah dengan dua persen surat suara cadangan dari jumlah tadi.
| DKPP Jatuhkan Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU karena Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
|
|---|
| Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Hasyim-Asyari-soal-debat1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.