Pemilu 2024

Caleg DPR RI dari Partai Golkar Diduga Bagikan Amplop Isi Rp 100 Ribu ke Warga Bekasi di Masa Tenang

Caleg DPR RI dari Partai Golkar diduga melakukan "serangan fajar" dengan membagikan uang pada masa tenang di wilayah Pondok Gede, Bekasi

Istimewa
Amplop berisi uang dengan stiker dari caleg DPR RI Partai Golkar dapil Depok-Bekasi Ranny Fahd A Rafiq, beredar di media sosial pada Senin (12/2/2024). Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Golkar diduga melakukan "serangan fajar" dengan membagikan uang pada masa tenang jelang pencoblosan Pemilu 2024, di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (12/2/2024). Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku, dia dan beberapa warga lain mendapatkan amplop berisi uang dan foto caleg DPR tersebut. 

Sebelumnya masa tenang menuju hari pencoblosan Pemilu 2024 dihebohkan dengan adanya dugaan politik uang yang dilakukan caleg DPR RI dari Partai Golkar, Ranny Fahd A Rafiq.

Dugaan itu muncul dari beredarnya sejumlah foto amplop berisikan uang dan stiker dari caleg Ranny Fahd A Rafiq yang bertarung di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VI, meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi.

Dalam foto yang beredar di media sosial pada Senin (12/2/2024), tampak amplop putih berisi uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 dengan stiker bergambar Ranny Fahd A Rafiq, caleg dari Partai Golkar.

Beredarnya amplop berisi uang ini mendapat perhatian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio, mengatakan, pihaknya sedang menelusuri informasi tersebut.

Baca juga: Penyidik Temukan Amplop Tebal di Mobil Menkominfo Johnny G Plate

"Baru sebatas informasi awal dan sedang penelusuran oleh Panwascam Sukmajaya," kata Sulastio saat dikonfirmasi Selasa (13/2/2024).

Sulastio menjelaskan pihaknya sedang mengumpulkan informasi detil dugaan politik uang tersebut tersebut.

“Kita berharap bisa mendapatkan informasi lengkap mengenai lokasi, pelaku yang membagikan, penerima, dan jumlah uang yang dibagikan,” paparnya.

Jika terbukti ada tindakan pelanggaran, Bawaslu Kota Depok akan memproses secara hukum.

“Kalau terbukti, kita akan pidanakan,” tandas Sulastio.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Serangan Fajar" di Masa Tenang, Caleg DPR Diduga Bagikan Amplop Isi Rp 100.000 ke Warga Bekasi"

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved