Pemilu 2024
Waspada dengan Penipuan Undangan Pemilu Pakai File APK, Bisa Kuras Tabungan
mendekati masa Pemilu 2024, para fraudster mempunyai modus gaya baru yakni membagikan undangan pemilu dalam wujud file apk.
5. Surat pemberitahuan wajib pajak
6. Surat atau blangko tilang
7. Pemberitahuan SPT pajak
8. Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu
9. Undangan Pemilu
Baca juga: 5 Modus Penipuan Paylater yang Wajib Diketahui
Dengan selalu menjaga kerahasiaan data serta tetap berhati-hati dalam menerima pesan, berbagai modus penipuan akan mudah untuk dihindari.
BRI pun akan terus mengedukasi serta mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan modus penipuaan.
Adapun cara mengantisipasi penipuan dengan modus Social Engineering (Soceng):
- Waspada saat ada pesan dari nomor tak dikenal mencantumkan link/file berbentuk apk
- Kenali file yang disertai pengumuman/pemberitahuan berupa ancaman dan membuatmu panik
- Tidak asal klik link/file yang dikirimkan
- Jika sudah terklik dan instal file tersebut, cepat matikan koneksi data selular dan WIFI pada perangkat
- Bersihkan data dan cache aplikasi tersebut
- Uninstall aplikasi tersebut
- Ubah username, PIN dan password Mobile Banking termasuk email pribadi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muncul Modus Penipuan File APK Jelang Pemilu, BRI Beberkan Cara Antisipasinya
| Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |   | 
|---|
| Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |   | 
|---|
| DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |   | 
|---|
| Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |   | 
|---|
| Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.