Pemilu 2024
Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Bekasi Tertibkan 184.000 APK Pemilu 2024
Selama Pemilu 2024 terdapat 184.000 Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di jalan-jalan Kabupaten Bekasi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Memasuki massa tenang, Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 pada Minggu (11/2/2024).
Penertiban dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Bekasi di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi yang terpasang APK.
"Jadi, seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwacam) dan Panwas kelurahan/ desa semua turun bersama Satpol PP lakukan penertiban APK," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, pada Minggu (11/2/2024).
Akbar menjelaskan, pihaknya mencatat ada 184.000 Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di jalan-jalan Kabupaten Bekasi.
Jenis alat peraga yang di turunkan berjenis baliho, billboard, spanduk, bendera partai politik dan lain sebagainya.
Baca juga: Wakapolda Brigjen Bariza Sulfi Pastikan Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Jabar Lancar dan Aman
Baca juga: Tahanan di Tangerang Selatan bisa Ikut Pemilu 2024 Didampingi KPPS dan Pengawas TPS
Baca juga: Waspada dengan Penipuan Undangan Pemilu Pakai File APK, Bisa Kuras Tabungan
"Kami sudah mendata di bantu dengan pengawas TPS kami dilingkungan masing-masing. Total yang didata 184 ribuan APK kami tertibkan sampai 14 Februari 2024," jelas Akbar
Akbar menuturkan bahwa penertiban APK ini dilakukan selama 3 hari, mulai hari ini 11 Februari sampai 13 Februari 2024.
Sehingga ketika hari pencoblosan semua sudah tidak ada APK yang terpasang.
"Kami juga minta untuk seluruh peserta pemilu bisa berinisiatif lakukan penurunan dan pencopotan APK sendiri," terang Akbar.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya menyampaikan pihaknya melaksanakan kegiatan dalam rangka membantu penurunan APK yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bekasi.
BERITA VIDEO: Prabowo Kembali Ungkap Rasa Hormat ke Jokowi: Orang yang Pekerja Keras
"Pada hari ini kita melaksanakan kegiatan dalam rangka membantu Bawaslu melakukan penurunan APK berdasarkan koordinasi dengan bawaslu yang bersurat kepada Pj Bupati tembusan ke Satpol-PP untuk melaksanakan penurunan atau pembersihan APK," kata Surya.
Surya menyatakan jumlah personel Satpol PP yang diturunkan berjumlah ratusan personil dan dibantu dari Bapenda dan Dinas Lingkungan Hidup
Proses penertiban dalam rangka hari tenang mulai dari tanggal 11, 12 sampai 13 Februari 2024.
"Jumlah personel untuk anggota satpol pp itu kurang lebih 275 ditambah dari Bapenda, DLH untuk tim pengangkutan APK yang diturunkan . Kemudian juga Bawaslu masuk ke dalam tim kami," ujar Surya. (MAZ)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Pemilu 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Bekasi
Bawaslu Bekasi
APK (alat peraga kampanye)
Kabupaten Bekasi
| Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
|
|---|
| Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
|
|---|
| Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.