Pemilu 2024

Tahanan di Tangerang Selatan bisa Ikut Pemilu 2024 Didampingi KPPS dan Pengawas TPS

KPU Tangerang Selatan menerapkan aturan untuk tahanan yang akan mencoblos bisa didampingi KPPS dan pengawas TPS

KOMPAS.com/Wahyu Adityo Projo
Suasana TPS di Lembaga Pemasyarakatan Klas 2A Narkotika Cipinang, Jakarta, Rabu (19/4/2017). Sebanyak 1.226 pemilih terdaftar memberikan suara di Lapas Klas 2A Narkotika Cipinang. 

WARTAKOTALIVE.COM, SETU - Widya Victoria Komisioner KPU ketua divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Komisi Pemilihan Umum /KPU Tangerang Selatan menyampaikan kesempatan memilih untuk tahanan.

Kata Widya, para tahanan berhak menyalurkan hak suaranya pada 14 Februari 2024 mendatang. 

Warga yang berstatus tahanan polisi masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb). 

Para tahanan akan melakukan pencoblosan melalui mekanisme dari petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat. 

“Nanti petugas KPPS didampingi saksi dan pengawas TPS yang akan datang ke Polsek atau Polres mendatangi tahanan untuk dilakukan pemungutan suara,” kata Widya saat dikonfirmasi belum lama ini.

Baca juga: Dukung Prabowo-Gibran, TKN Minta Relawan Shaff 1983 Bantu Kawal TPS Sampai Penghitungan Suara

Widya mengatakan jika jenis surat suara yang diberikan, tergantung dari domisili tahanan. 

Bagi tahanan di tingkat Polsek atau Polres yang masih satu Kecamatan, mereka  berhak menerima lima jenis surat suara pemilihan. 

Tetapi, tahanan yang ditahan oleh Polsek beda Kecamatan tetapi satu Kota, maka tahanan hanya diberikan empat jenis surat suara pemilihan. 

“Begitupun misalnya ada warga yang berdomisili dari Propinsi lain kemudian ditahan di Tangsel, tahanan itu hanya mendapatkan satu jenis surat suara presiden saja,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, tahanan yang ada di Tangerang Selatan terdata sebanyak 85 warga yang masih tertahan di Polsek dan Polres. 

Tahanan di Polres Tangerang Selatan sebanyak 57, Polsek Pamulang 2, Polsek Serpong 7, Polsek Ciputat 10 dan Polsek Pondok Aren 9 orang. (m30)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved