Pemilu 2024
Tahanan di Tangerang Selatan bisa Ikut Pemilu 2024 Didampingi KPPS dan Pengawas TPS
KPU Tangerang Selatan menerapkan aturan untuk tahanan yang akan mencoblos bisa didampingi KPPS dan pengawas TPS
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, SETU - Widya Victoria Komisioner KPU ketua divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Komisi Pemilihan Umum /KPU Tangerang Selatan menyampaikan kesempatan memilih untuk tahanan.
Kata Widya, para tahanan berhak menyalurkan hak suaranya pada 14 Februari 2024 mendatang.
Warga yang berstatus tahanan polisi masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).
Para tahanan akan melakukan pencoblosan melalui mekanisme dari petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat.
“Nanti petugas KPPS didampingi saksi dan pengawas TPS yang akan datang ke Polsek atau Polres mendatangi tahanan untuk dilakukan pemungutan suara,” kata Widya saat dikonfirmasi belum lama ini.
Baca juga: Dukung Prabowo-Gibran, TKN Minta Relawan Shaff 1983 Bantu Kawal TPS Sampai Penghitungan Suara
Widya mengatakan jika jenis surat suara yang diberikan, tergantung dari domisili tahanan.
Bagi tahanan di tingkat Polsek atau Polres yang masih satu Kecamatan, mereka berhak menerima lima jenis surat suara pemilihan.
Tetapi, tahanan yang ditahan oleh Polsek beda Kecamatan tetapi satu Kota, maka tahanan hanya diberikan empat jenis surat suara pemilihan.
“Begitupun misalnya ada warga yang berdomisili dari Propinsi lain kemudian ditahan di Tangsel, tahanan itu hanya mendapatkan satu jenis surat suara presiden saja,” pungkasnya.
Sebagai informasi, tahanan yang ada di Tangerang Selatan terdata sebanyak 85 warga yang masih tertahan di Polsek dan Polres.
Tahanan di Polres Tangerang Selatan sebanyak 57, Polsek Pamulang 2, Polsek Serpong 7, Polsek Ciputat 10 dan Polsek Pondok Aren 9 orang. (m30)
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.