Pembunuhan

Terungkap, Yudha Arfandi Kekasih Tamara 12 Kali Benamkan Dante di Kolam Renang

Dirreskrimum Polda Metro Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan Yudha Arfandi membenamkan Dante, anak Tamara Tyasmara 12 kali di kolam renang

|
WartaKota/Ramadhan LQ
Yudha Arfandi, tersangka kasus kematian anak dari Tamara Tyasmara telah ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (9/2/2024) pagi. Dirreskrimum Polda Metro Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan Yudha Arfandi membenamkan Dante, anak Tamara Tyasmara 12 kali di kolam renang 

YA terancam dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Adapun Dante meninggal dunia saat berenang di kolam renang Taman Air Tirtamas, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1/2024).

Tamara Berurai Air Mata

Sementara itu Tamara Tyasmara memberi tanggapan setelah kekasihnya, Yudha Arfandi, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus kematian anaknya.

Tamara mengaku tak menyangka kekasihnya yang sudah mengenalnya selama 2,5 tahun itu menjadi penyebab meninggalnya sang anak.

Apalagi kata Tamara, saat itu kekasihnya jugalah yang membawa anaknya dan menemani Dante berenang.

Oleh karena itu, Tamara mengaku penasaran apa sebenarnya motif sang kekasih menyebabkan anaknya meninggal.

Baca juga: Pacar Tamara Tyasmara Menjadi Tersangka Kematian Dante hingga Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

“Siapa sih, ada yang nyangka? Enggak mungkin ada yang nyangka. Jadi sekarang kita mau tahu apa motifnya,” tutur Tamara.

YA disangkakan pasal berlapis. Adapun salah satu dari pasal tersebut, YA disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Tamara mengaku selama ini dia tidak diam setelah tahu anaknya meninggal dunia di kolam renang.

Tamara mengatakan, dialah yang meminta kasus meninggalnya sang anak dipindah dari Polsek Duren Sawit ke Polda Metro Jaya sejak Kamis (1/2/2024):

Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.

“Ya alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap dari kemarin kita diam aja bukan berarti aku enggak ngapa-ngapain, aku enggak ngapa-ngapain,” ujar Tamara di Polda Metro Jaya sembari menangis tersedu-sedu, Jumat (9/2/2024).

“Semua orang bilang aku diam, aku diam aku diam. Kan yang tahu bang Sandy, enggak diam kan ngapain aku hari Kamis datang ke sini,” lanjut Tamara.

Tamara mengatakan dia tidak mungkin tega menutupi kasus meninggalnya anaknya demi kekasihnya tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved