Pemilu 2024
Bersaing dengan Istri Uya Kuya, ART Yuni Tak Gentar jadi Caleg DPRD DKI: Saya Kampanye Sebisanya
Yuni terdaftar sebagai Caleg DPRD DKI di Dapil 7Jakarta Selatan, yang meliputi Kecamatan Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Pesanggrahan, Cilandak
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi
WARTAKOTALIVE.COM, CILANDAK- Seorang pekerja rumah tangga (PRT), Yuni Sri Rahayu (41), maju sebagai Caleg DPRD DKI, dari Partai Buruh.
Yuni terdaftar sebagai Caleg DPRD DKI di Dapil 7Jakarta Selatan, yang meliputi Kecamatan Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Pesanggrahan, Cilandak, dan Setiabudi.
Berada di Dapil 7 kata Yuni, merupakan tantangan yang cukup besar, lantaran harus bersaing dengan nama-nama besar.
Salah satunya Istri dari artis Uya Kuya, yakni Astrid Kuya.
"Kalau partai-partai lain kan besar-besar semua, ada kan artis istrinya Uya Kuya itu Dapil 7 juga," ucap Yuni di kediamannya, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2024).
Baca juga: Kisah ART Bernama Yuni, Nekad Nyaleg di Jaksel Bermodal Rp2,5 Juta, Tiap Kampanye Dicuekin Warga
Namun, ibu empat anak itu mengaku tak terlalu memikirkan caleg lain, yang menjadi saingannya.
Soal kalah atau pun menang lanjut Yuni, merupakan kehendak Allah SWT. Dia mengaku hanya bisa berkampanye sebisanya.
"Cuma saya ya sudah biarin saja. Toh mereka yang punya modal mau dia berkampanye seperti apa itu kan hak mereka. Saya kampanye sebisanya," tutur Yuni.
"Soal kalah menang itu Wallahualam. Insya Allah nggak stres. Kalau budget saya minim, memang bisanya segitu," sambungnya.
Di samping itu, Yuni menuturkan, dirinya maju sebagai Caleg, karena ingin memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
"Ya memang saat ini kan kita sedang memperjuangkan RUU PPRT yang sudah 20 tahun masih juga gak ada kabar yang buat kita para PRT. Itu lah yang membuat saya mau nggak mau, siap nggak siap, ya sudah saya mau jadi caleg," ungkapnya.
Menurutnya, para pekerja rumah tangga saat ini, hanya dilindungi olsh UU Ketenagakerjaan, dan hal itu dinilai belum cukup.
"Ketika kita punya masalah, UU Ketenagakerjaan belum cukup untuk melindungi PRT," ungkapnya.
Dapat diskriminasi
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.