Aksi Demonstrasi
Kondisi Memprihatinkan Gedung DPR RI usai Massa Aksi APDESI Membubarkan Diri: Sampah Berserakan
Di pagar utama, terlihat jeruji besi gerbang utama nampak bengkok-bengkok dan jarak antar satu besi dengan besi lainnya menjadi lebih renggang.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG — Massa aksi yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Apdesi) akhirnya membubarkan usai pimpinan organisasi mereka mengintruksikan mundur pada 15.36 WIB.
Perintah itu disuarakan pimpinan massa aksi setelah pasukannya melakukan sejumlah keributan dan kekacauan di depan Gedung DPR RI.
Mulai dari melakukan pembakaran spanduk dan sampah, pelemparan botol kaca dan air mineral, perusakan pagar, hingga pembobokkan beton yang menjadi pintu gerbang DPR RI.
"Malam nanti kami ada pertemuan dengan DPR RI, teman-teman percaya kami perwakilan organisasi, kami akan semaksimal mungkin mengusahakan aspirasi kita semua," seru salah satu orator dari atas mobil komando.
Baca juga: Polisi Sebut Blokade Jalan Tol Dalam Kota dan Jalan Arteri Depan Gedung DPR/MPR akibat Salah Paham
"Jadi kepada teman-teman kami harap beristirahat. Kami akan runding nanti malam dan kami minta pukul 16.00 WIB kawasan ini sudah bersih," imbuh dia.
Setelah seruan itu, satu persatu massa aksi pun membubarkan diri.
Mereka dikawal ketat oleh puluhan aparat kepolisian berseragam Bribob berseragam lengkap dengan tameng yang mengepung jalan Gatot Soebroto.
Adapun massa aksi diarahkan keluar melewati pinggir trotoar secara bergilir agar tidak ada penumpukkan massa dan keributan lanjutan.
Sementara itu, usai massa aksi membubarkan diri, pemandangan mengkhawatirkan nampak di depan Gedung DPR RI.
Di mana, pagar-pagar yang menjadi pintu gerbang DPR RI itu kini jerujinya sudah terkoyak.
Di pagar utama, terlihat jeruji besi gerbang utama nampak bengkok-bengkok dan jarak antar satu besi dengan besi lainnya menjadi lebih renggang.
Sementara pagar yang berada di sayap kiri DPR RI terlihat jebol dan jeruji besinya menukik ke bawah.
Akibatnya, sejumlah orang bisa masuk melalui celah pagar tersebut.
Tak sampai di situ, kekacauan juga nampak terlihat pada beton pintu gerbang masuk DPR RI di kaki kanan dan kirinya.
Pasalnya, massa aksi membobok paksa beton tersebut menggunakan palu hingga rusak dan nampak bongkahannya yang berukuran besar.
Selain itu, sampah-sampah bekas pembakaran selama aksi unjuk rasa berlangsung masih terlihat di depan pagar DPR RI, baik di pintu utama maupun di sayap kanan.
Di sekelilingnya, sampah-sampah bekas makanan, minuman, serta terpal tempat duduk berhamburan di mana-mana.
Rumput-rumput yang ditanam di median jalan dekat Tol Dalam Kota juga rusak akibat terinjak-injak oleh massa aksi yang turun ke jalan tol.
Hingga kini, massa aksi sudah meninggalkan kawasan DPR RI, hanya saja kekacauan yang ditinggalkannya membekas seiring dengan beranjaknya mereka.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan serta dokumentasi di lapangan kala aksi pengerusakan dan anarkisme terjadi.
"Kami punya dokumentasi, tapi kan pelan-pelan kami melihat untuk pembelajaran juga bahwa harusnya Pamong Praja secara politik memimpin yang paling dasar di wilayah seluruh Republik Indonesia, jangan menunjukkan perilaku yang seperti itu (merusak)," kata Karyoto saat ditemui di usai aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Rabu (31/1/2024).
Menurutnya, hingga aksi selesai digelar, belum ada satupun massa aksi yang ditarik untuk diamankan.
Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan akan ada perkembangan lanjutan usai pihaknya melihat temuan di lapangan selama aksi berlangsung.
"Sampai saat ini belum ada, tapi nanti kalau memungkinkan pengerusakannya, kami minta pertanggungjawaban," ungkap Karyoto.
"Karena sudah tidak wajar ketika orang melakukan haknya untuk menyampaikan aspirasi, tapi dia membawa alat-alat seperti istilah saya godam (palu kepala besi) untuk merusak," pungkas dia. (m40)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.