Berita Nasional

Anwar Usman Ternyata Ingin Kembali Menjadi Ketua MK, Terungkap dalam Gugatan ke PTUN

Mantan Ketua MK Anwar Usman ingin kembali menjadi Ketua MK. Hal itu terungkap dalam petitum gugatanya ke PTUN.

Editor: Rusna Djanur Buana
wartakotalive.com, Miftahul Munir
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ingin kembali memimpin MK 

Sikap PTUN Jakarta melalui putusannya nanti dianggap genting karena akan menjadi yurisprudensi bagi praktik penyelenggaraan negara.

"Ini bukan seperti putusan pejabat atau tata usaha negara seperti ada pembongkaran rumah, beda jauh itu.

Ini langsung kaitannya dengan penegakan konstitusi dan undang-undang dasar. Itu poinnya mengapa kami merasa harus hadir di sana," ungkap Palguna seperti dilansir Kompas.com, Kamis (18/1/2024).

"Pada waktu itu kami menyampaikan, yang jelas MKMK itu punya kepentingan terhadap gugatan itu. Karena yang digugat adalah Surat Keputusan (SK) MK, dan SK itu dibuat--di dalam konsiderannya--itu nyata-nyata disebut putusan MKMK," tambahnya.

Hal ini menimbulkan masalah yang dianggap tak sepele, karena ini artinya PTUN akan mengadili sesuatu berkenaan dengan putusan etik.

Baca juga: Bermanuver Lagi, Anwar Usman Ajukan Surat Keberatan atas Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK

"Yang mau kita sampaikan, ini bukan perkara tata usaha negara biasa.

Itu dampaknya besar karena menyangkut langsung persoalan praktik ketatanegaraan. Anda terbayang tidak apa yang akan terjadi dengan ini?" ujar pakar hukum tata negara itu.

Eks hakim konstitusi 2 periode itu menyebutkan bahwa MKMK siap menjawab dan menyampaikan penjelasan soal hakikat peradilan etik dan kaitannya dengan peradilan tata usaha negara.

MKMK juga disebut akan menjelaskan mengapa lembaga tersebut diperlukan dalam konteks etik para hakim konstitusi.

Anwar sendiri membantah sedang melakukan "operasi senyap" untuk melawan keputusan pencopotan dirinya. "Naudzubillahimindzalik," ujarnya, Kamis (18/1/2024).

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved