Berita Nasional
Bermanuver Lagi, Anwar Usman Ajukan Surat Keberatan atas Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK
Anwar Usman kembali membuat manuver. Setelah membuat keputusan kontrovesial, ipar Presiden ini mengajukan keberatan Suhartoyo jadi ketua MK.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman belum berhenti bermanuver.
Anwar mengajukan keberatan terhadap pengangkatan hakim konstitusi Suhartoyo sebagai ketua MK yang baru menggantikan posisinya.
Sebelumnya ipar presiden Joko Widodo ini kehilangan jabatannya setelah membuat keputusan kontroversial.
Keputusan kontroversial itu yang memberi jalan kepada putera Presiden Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden berpasangan dengan Prabowo Subianto.
Perihal keberatan Anwar Usman terhadap pengangkatan Suhartoyo diungkapkan oleh hakim konstitusi Enny Nurbaningsih kepada Kompas.com, Rabu (22/11/2023).
"Ada surat keberatan dari Yang Mulia Anwar Usman atas Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Yang Mulia Suhartoyo sebagai Ketua MK 2023-2028," ungkap Enny Nurbaningsih.
Enny menyampaikan bahwa surat keberatan itu diteken sejak pekan lalu.
"Surat tersebut disampaikan oleh 3 kuasa hukum Yang Mulia Anwar Usman bertanggal 15 November 2023," ujarnya.
Tunggu rapat hakim
Enny mengaku belum dapat memastikan bagaimana prosedur maupun tindak lanjut atas surat keberatan semacam itu.
Belum diketahui pula bagaimana dan sejauh apa surat keberatan tersebut bisa berdampak secara hukum atas status Suhartoyo sebagai Ketua MK.
"Sedang kami bahas dalam rapat permusyawaratan hakim," kata Enny.
Langkah Anwar ini berkebalikan dengan hal yang selalu diutarakannya sebelum maupun setelah dicopot dari kursi Ketua MK, yakni bahwa "jabatan milik Allah".
Sehari setelah dicopot dari jabatannya, Anwar juga sempat menggelar jumpa pers dan menyampaikan bahwa segala hal yang menimpa dirinya merupakan fitnah dan skenario.
"Sejak awal saya sudah mengatakan, bahwa jabatan itu adalah milik Allah, sehingga pemberhentian saya sebagai Ketua MK, tidak sedikitpun membebani diri saya," ujarnya pada 8 November lalu.
Jurist Tan Terus Diburu Kejagung usai Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Chromebook |
![]() |
---|
Ketua DPD RI Tekankan Pembangunan Hanya Bisa Terwujud dalam Suasana Aman dan Damai |
![]() |
---|
Kemenaker Apresiasi Upaya ISS Indonesia Sejahterakan Karyawan melalui PKB dengan Serikat Pekerja |
![]() |
---|
Jatuh Tempo Besok, Ini Kata DPR RI Soal Capaian Tuntutan 17+8 |
![]() |
---|
Di Hadapan Xi Jinping, Prabowo Ungkap Pengorbanannya untuk Tiba di China |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.