Kamis, 30 April 2026

Pemilu 2024

Bawaslu DKI Terima Laporan dari 3 Lembaga soal Semrawutnya Alat Peraga Kampanye

Benny mengatakan untuk Jasa Marga, mereka mengeluhkan banyaknya bendera yang terpasang di jembatan penyeberangan di atas tol.

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Ist
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Benny Sabdo 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta telah menerima laporan dari tiga lembaga mengenai semrawutnya alat peraga kampanye (APK). Ketiga lembaga itu adalah Aliansi Pegiat Pemilu, PT KAI dan PT Jasa Marga.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Benny Sabdo mengatakan, Aliansi Pegiat Pemilu melaporkan semrawutnya APK yang ada di Provinsi DKI Jakarta. Bendera, baliho, stiker dan media informasi milik peserta Pemilu dianggap merusak estetika kota, karena dipasang di berbagai tempat Jakarta.

“Kalau (keluhan) PT KAI khusus di rel-rel stasiun, karena itu rupanya banyak juga dan kami sudah lihat datanya,” kata Benny pada Jumat (26/1/2024).

Benny mengatakan untuk Jasa Marga, mereka mengeluhkan banyaknya bendera yang terpasang di jembatan penyeberangan di atas tol.

Baca juga: Budiman Sudjatmiko Maklumi Pihak yang Laporkan Mahfud MD ke Bawaslu: Itu Hak Pendukung Mas Gibran

Keberadaan bendera itu dikhawatirkan membahayakan pengguna tol, jika APK tersebut terjatuh tertiup angin.

“Itu kalau musim hujan dan (bendera) jatuh di tol kan membahayakan pengendara, apalagi laju kendaraan di tol kan dengan kecepatan tinggi, sehingga bisa menimbulkan kecelakaan,” jelas Sabdo.

Menurutnya, Bawaslu DKI Jakarta sudah mengimbau peserta Pemilu secara lisan dan tertulis, agar pemasangan APK menjadi perhatian mereka. Tidak hanya merusak estetika kota, tetapi bisa membahayakan pengguna jalan, terutama sepeda motor yang pernah dialami pengendara di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

“Kami minta untuk ditertibkan karena peserta Pemilu memiliki kewajiban itu,” imbuhnya.

Benny juga meminta kepada Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk ikut mengawasi dan mengeksekusi APK yang dianggap membahayakan pengendara bermotor. Dia menyadari, peran Satpol PP sangat penting dalam penindakan, karena personelnya cukup banyak.

“Kalau kami kan keterbatasan tenaga, sedangkan teman Satpol PP memiliki perlengkapan dan personelnya juga cukup bisa mungkin 5.000 lebih,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah bendera partai politik (Parpol) di fly over Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, jatuh dan menimpa pengendara motor, Rabu (17/1/2024).

Pengendara yang tengah berboncengan itu, bernama M Salim (68) dan Oon (61). Keduanya merupakan pasangan suami istri.

Baca juga: Buntut Iriana Pose Dua Jari, Presiden Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu RI Pakai Pasal Pidana Pemilu

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero menuturkan, kejadian itu bermula ketika M Salim dan Oon tengah melintas di fly over Kuningan, sekira pukul 09.45 WIB.

Kemudian, saat akan melintas, bendera partai politik yang terpasang di pembatas jalan pun tersangkut di motor korban, hingga mengakibatkan korban terjatuh.

"Ada bendera partai yang terpasang di sepanjang Fly Over jatuh mengenai motor kemudian bendera tersebut terseret, dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh," kata Kanitero kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved