Penyebaran Hoaks
Kasus Bajingan Tolol oleh Rocky Gerung, Bareskrim Polri Tunggu Hasil Labfor
Bareskrim Polri masih menunggu hasil laboratorium forensik (Labfor) terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong Rocky Gerung.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Namun, terkait status Rocky Gerung, hingga kini belum tersangka.
Demikian dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, yang dikutip dari TribunKaltim.com.
Menurut Bridjen Djuhandani, Rocky Gerung masih berstatus sebagai saksi.
"Belum (tersangka)," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11/2023).
Diketahui, hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum menentukan tersangka, meski status kasus sudah naik ke tahap penyidikan.
Sejauh ini, kata Djuhandani, pihaknya sudah memeriksa 17 saksi dalam proses penyidikan.
"Rencana tindak lanjut, tim akan segera dikirim baik itu ke Sumut, Kaltim, Kalteng, Jogja, maupun nanti ke Polda Metro," ucapnya.
"Di mana itu untuk melengkapi bukti-bukti atau penyidikan-penyidikan yang disesuaikan hasil yang kita peroleh saat penyidikan di Bareskrim," imbuhnya.
Djuhandani pun menyatakan, akan kembali memeriksa Rocky Gerung soal kasus tersebut.
Namun, soal jadwal pemeriksaannya belum diketahui secara pasti.
"Saudara RG (Rocky Gerung) sebagai terlapor saat ini tentu saja akan secara formil kita panggil lagi, setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi. Itu akan kita panggil saudara RG," ucapnya.
Sebelumnya, Rocky Gerung menyampaikan pernyataan bahwa dirinya memiliki status sebagai tersangka di depan calon presiden (capres) PDIP, Ganjar Pranowo.
Hal tersebut, ia sampaikan ketika menghadiri diskusi dengan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu.
"Status saya ini tersangka," ungkap Rocky, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Ganjar yang turut hadir dalam acara yang sama itu juga ikut menanggapi.
"Tersangka apa?" Ganjar menanggapi.
"Tersangka," kata Rocky.
Sebelum Rocky menjelaskan, nampaknya Ganjar sudah mengetahui status tersangka yang dimaksud Rocky itu.
"Oh yang itu..," sahut Ganjar.
Lebih lanjut, Rocky pun menjelaskan bahwa dirinya ditersangkakan oleh PDIP atas kasus penghinaan kepada Presiden Jokowi sebelumnya, bukan oleh Ganjar.
"Memang saya mau mengatakan saya ditersangkakan oleh PDIP, bukan oleh Ganjar, bukan oleh Ganjar, oleh PDIP," ujarnya Rocky disambut tawa peserta.(m31)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
DR. Rudyono Darsono: Pengusutan Tewasnya Affan Kurniawan Harus Berdasarkan Sistim dan Jalur Komando |
![]() |
---|
Rumah Ahmad Sahroni Dirusak Massa, Kediaman Eko Patrio di Setiabudi Jaksel Dapat Pengawalan Ketat |
![]() |
---|
Joko Anwar Puji Kualitas Sineas Indonesia Lewat JWC, Rasanya Seperti di Surga |
![]() |
---|
PBNU dan Muhammadiyah Serukan Masyarakat Tahan Diri Imbas Aksi Demonstrasi Berakhir Ricuh |
![]() |
---|
Digeruduk Massa, Ini Kronologi Hancurnya Rumah Mewah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Jakata Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.