Penyebaran Hoaks

Kasus Bajingan Tolol oleh Rocky Gerung, Bareskrim Polri Tunggu Hasil Labfor

Bareskrim Polri masih menunggu hasil laboratorium forensik (Labfor) terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong Rocky Gerung.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
tribunnews.com
Bareskrim Polri masih menunggu hasil laboratorium forensik (Labfor) terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong Rocky Gerung yang menyebut Presiden Jokowi Bajingan tolol 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih menunggu hasil laboratorium forensik (Labfor) terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian Rocky Gerung.

Rocky Gerung dilaporkan terkait pernyataannya yang menyebut bahwa Presiden Jokowi adalah bajingan tolol.

"Kami masih memproses penyidikan, kemudian saat ini penyidik masih menunggu hasil Labfor ya," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, dalam keterangannya, Senin (22/1/2024).

Pihaknya menunggu hasil Labfor karena belajar dari pengalaman penyidikan sebelumnya dalam kasus Panji Gumilang.

Pasalnya, di pengadilan hakim maupun jaksa saat itu meminta hasil Labfor dipisah per alat bukti.

"Sehingga kemarin ada belajar dari itu, kami mengulangi kembali hasil labfor per alat bukti, barang bukti yang diberikan dan saat ini masih proses penyidikan," tutur dia.

Baca juga: Respons Puan Maharani Soal Rocky Gerung Ajak Megawati Soekarnoputri Pimpin Gerakan Pemakzulan Jokowi

Rocky Gerung nantinya akan kembali dipanggil untuk diperiksa usai hasil labfor keluar serta bahan pemeriksaan terkait dengan terlapor.

"Ini kan berasal dari hasil Labfor itu sendiri, keterangan saksi-saksi, kemudian keterangan ahli yang itu akan jadi bahan pertanyaan kepada terlapor saat ini," katanya. 
 
Sebelumnya Polri memastikan kasus Pengamat Politik Rocky Gerung tetap diproses meski laporannya dicabut.

Kasus Rocky Gerung yang sudah naik ke penyidikan ini terkait informasi bohong alias hoaks dan ujaran kebencian atas pernyataan 'Bajingan Tolol'.

"Penyidikan (Kasus Rocky Gerung) tetap jalan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, ketika dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023).

Menurut dia, pertimbangan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri tetap melanjutkan kasus itu, satu di antaranya adalah lantaran kasus itu bukan delik aduan.

"Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan," kata jenderal bintang satu tersebut.

Kendati demikian, ia tak menjawab ketika ditanya laporan yang dicabut satu di antaranya dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR DPP PDIP.

Ramadhan hanya membenarkan bahwa ada laporan yang dicabut.

"Ada 26 LP (Laporan Polisi) dan ada beberapa LP yang dicabut," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pelapor dari PDIP cabut laporan kasus 'Bajingan Tolol,' pernyataan Rocky Gerung diakui benar adanya saat ini.

Ada 20 lebih laporan yang masuk ke polisi terhadap Rocky Gerung.

Namun kini satu laporan bakal dicabut.

Baca juga: Rocky Gerung Yakin Anies Baswedan Kalah Pilpres 2024, Serukan Kampanye Ganti Presiden

Pihak pelapor Rocky Gerung yang akan mencabut laporannya adalah pelapor dari PDIP.

Pelapor itu adalah perwakilan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR DPP PDIP, Johannws Oberlin L. Tobing yang melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri pada Agustus 2023 lalu.

Adapun alasan Johannes hendak mencabut laporannya itu karena dia mengganggap pernyataan Rocky Gerung terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah terbukti kebenarannya.

"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih,"

"Akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah," katanya Johannes kepada wartawan, Selasa (28/11/2023), dikutip dari Tribun Kaltim.

Johannes menilai saat ini Jokowi memimpin negara sudah tidak lagi untuk kepentingan rakyat.

Dia menuding cara kepemimpinan Jokowi saat ini lebih untuk memenuhi kepentingan pribadi dan keluarga.

"Apalagi setelah melihat keputusan MK, terbukti Paman Usman diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya Gibran maju jadi cawapres."

"Ini di luar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalkan segala cara untuk ambisi berkuasa," ungkapnya.

Atas hal itu, Johannes mengaku telah mempersiapkan untuk segera mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim tersebut.

Dalam hal ini, Johannes menegaskan keputusan pencabutan laporan ini atas inisiatif pribadi bukan partai.

"Bukan perintah pimpinan, saya pelapor atas nama pribadi, saya putuskan untuk mencabut. Segala persiapan permohonan surat sedang saya siapkan untuk saya serahkan kepada penyidik," jelasnya.

Rocky Gerung Klaim Ditersangkakan PDIP, Hasto Singgung Perdamaian

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto merespons pernyataan akademisi Rocky Gerung yang mengaku ditersangkakan partainya terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hasto mengatakan tim hukum PDIP melaporkan Rocky karena Presiden Jokowi adalah simbol pimpinan tertinggi.

"Ya, jadi dari laporan tim hukum kami itu kan apapun Presiden Jokowi ini kan sebagai simbol, pucuk pimpinan tertinggi," kata Hasto pada sela-sela konsolidasi nasional Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu (18/11/2023).

Menurutnya, Presiden Jokowi harus dihormati terlepas dari dia mendukung pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

"Kita harus hormati terlepas bahwa Pak Jokowi mendukung Mas Gibran," ungkap Hasto.

"Nah ketika muncul kata-kata yang kurang pantas, saat itu kami kan berproses," sambungnya.

Hasto menjelaskan hakim sudah menyarankan agar masalah itu diselesaikan secara musyawarah, mengingat Jokowi juga menganggap sebagai masalah kecil.

"Maka kemudian musyawarah sudah selesaikan, sudah selesai, sudah berjabat tangan ya," ucapnya.

Sebelumnya, Rocky mengaku dirinya telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca juga: Polisi Ungkap Nasib Rocky Gerung Bila PDIP Cabut Laporan

Hal ini disampaikan Ricky di hadapan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dalam diskusi interaktif Musyawarah Ikatan Alumni Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan, Sabtu (18/11/2023).

Pengamat politik ini mengaku telah ditersangkakan PDIP.

"Status saya ini tersangka, saya ditersangkakan oleh PDIP bukan oleh Ganjar," kata Rocky, dikutip dari Kompas TV.

Penjelasan Bareskrim

Baru-baru ini pengamat politik Rocky Gerung mengatakan dirinya 'ditersangkakan' oleh PDIP, karena kritik keras pada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Namun, terkait status Rocky Gerung, hingga kini belum tersangka.

Demikian dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, yang dikutip dari TribunKaltim.com.

Menurut Bridjen Djuhandani, Rocky Gerung masih berstatus sebagai saksi.

"Belum (tersangka)," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11/2023).

Diketahui, hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum menentukan tersangka, meski status kasus sudah naik ke tahap penyidikan.

Sejauh ini, kata Djuhandani, pihaknya sudah memeriksa 17 saksi dalam proses penyidikan.

"Rencana tindak lanjut, tim akan segera dikirim baik itu ke Sumut, Kaltim, Kalteng, Jogja, maupun nanti ke Polda Metro," ucapnya.

"Di mana itu untuk melengkapi bukti-bukti atau penyidikan-penyidikan yang disesuaikan hasil yang kita peroleh saat penyidikan di Bareskrim," imbuhnya.

Djuhandani pun menyatakan, akan kembali memeriksa Rocky Gerung soal kasus tersebut.

Namun, soal jadwal pemeriksaannya belum diketahui secara pasti.

"Saudara RG (Rocky Gerung) sebagai terlapor saat ini tentu saja akan secara formil kita panggil lagi, setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi. Itu akan kita panggil saudara RG," ucapnya.

Sebelumnya, Rocky Gerung menyampaikan pernyataan bahwa dirinya memiliki status sebagai tersangka di depan calon presiden (capres) PDIP, Ganjar Pranowo.

Hal tersebut, ia sampaikan ketika menghadiri diskusi dengan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu.

"Status saya ini tersangka," ungkap Rocky, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Ganjar yang turut hadir dalam acara yang sama itu juga ikut menanggapi.

"Tersangka apa?" Ganjar menanggapi.

"Tersangka," kata Rocky.

Sebelum Rocky menjelaskan, nampaknya Ganjar sudah mengetahui status tersangka yang dimaksud Rocky itu.

"Oh yang itu..," sahut Ganjar.

Lebih lanjut, Rocky pun menjelaskan bahwa dirinya ditersangkakan oleh PDIP atas kasus penghinaan kepada Presiden Jokowi sebelumnya, bukan oleh Ganjar.

"Memang saya mau mengatakan saya ditersangkakan oleh PDIP, bukan oleh Ganjar, bukan oleh Ganjar, oleh PDIP," ujarnya Rocky disambut tawa peserta.(m31)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved