Penyebaran Hoaks

Kasus Bajingan Tolol oleh Rocky Gerung, Bareskrim Polri Tunggu Hasil Labfor

Bareskrim Polri masih menunggu hasil laboratorium forensik (Labfor) terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong Rocky Gerung.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
tribunnews.com
Bareskrim Polri masih menunggu hasil laboratorium forensik (Labfor) terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong Rocky Gerung yang menyebut Presiden Jokowi Bajingan tolol 

Diberitakan sebelumnya, pelapor dari PDIP cabut laporan kasus 'Bajingan Tolol,' pernyataan Rocky Gerung diakui benar adanya saat ini.

Ada 20 lebih laporan yang masuk ke polisi terhadap Rocky Gerung.

Namun kini satu laporan bakal dicabut.

Baca juga: Rocky Gerung Yakin Anies Baswedan Kalah Pilpres 2024, Serukan Kampanye Ganti Presiden

Pihak pelapor Rocky Gerung yang akan mencabut laporannya adalah pelapor dari PDIP.

Pelapor itu adalah perwakilan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR DPP PDIP, Johannws Oberlin L. Tobing yang melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri pada Agustus 2023 lalu.

Adapun alasan Johannes hendak mencabut laporannya itu karena dia mengganggap pernyataan Rocky Gerung terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah terbukti kebenarannya.

"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih,"

"Akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah," katanya Johannes kepada wartawan, Selasa (28/11/2023), dikutip dari Tribun Kaltim.

Johannes menilai saat ini Jokowi memimpin negara sudah tidak lagi untuk kepentingan rakyat.

Dia menuding cara kepemimpinan Jokowi saat ini lebih untuk memenuhi kepentingan pribadi dan keluarga.

"Apalagi setelah melihat keputusan MK, terbukti Paman Usman diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya Gibran maju jadi cawapres."

"Ini di luar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalkan segala cara untuk ambisi berkuasa," ungkapnya.

Atas hal itu, Johannes mengaku telah mempersiapkan untuk segera mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim tersebut.

Dalam hal ini, Johannes menegaskan keputusan pencabutan laporan ini atas inisiatif pribadi bukan partai.

"Bukan perintah pimpinan, saya pelapor atas nama pribadi, saya putuskan untuk mencabut. Segala persiapan permohonan surat sedang saya siapkan untuk saya serahkan kepada penyidik," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved