Pilpres 2024

Kasihan, Pemuda yang Ancam Tembak Anies Baswedan Terancam 4 Tahun Penjara, Akibat Terprovokasi

Kasihan, Arjon buruh yang akan menembak kepala Anies Baswedan diancam penjara 4 tahun dan denda 750 juta. Dia korban provokasi di media sosial.

Editor: Rusna Djanur Buana
Istimewa
AWK (23) yang mengancam penembakan terhadap Anies Baswedan di sosial media yang ditangkap pihak kepolisian, Sabtu (13/1/2024). 

Sementara itu RA, seorang yang diduga melakukan pengancaman kepada calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan, di Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo, Senin (15/1/2023).

Yusus mengatakan terduga pelaku RA menyerahkan diri ke polisi pada Sabtu (13/1/2024) lalu.

"Betul (menyerahkan diri). Dia menyerahkan diri, terus kita jemput untuk diambil keterangan," kata Yusuf saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (15/1/2023).

Menurut Yusuf penjemputan terhadap terduga pelaku ini karena jarak dari rumahnya ke Polda Kalimantan Timur sangat jauh sehingga dibutuhkan pengawalan pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan sementara, RA menyerahkan diri karena dirinya takut pernyataan bernada mengancam itu sudah viral di media sosial.

"Betul (karena takut sudah viral)" ungkapnya.

Saat ini, kata Yusuf, pihaknya masih melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum RA.

"Belum (tersangka) masih mau kita gelar perkara dulu," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved