Berita Jakarta
Pengamat Sarankan B2W Batalkan Gugat Pemprov DKI, Komunitas Diminta Bantu Edukasi Warga Bersepeda
Pemprov DKI Jakarta juga telah memberikan klarifikasi. Pertama, DKI telah menyediakan lajur sepeda yang aman, selamat dan nyaman bagi masyarakat Jakar
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengamat tata kota menyarankan komunitas sepeda Bike to Work (B2W) agar membatalkan rencana untuk menggugat Pemprov DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait dugaan mal praktik tata kota.
Komunitas itu diminta untuk lebih mengedepankan dialog dengan pemerintah daerah guna mencari solusinya.
“Sebaiknya Komunitas B2W membatalkan gugatan tersebut dan memilih berdialog, dan mendampingi Pemerintah DKI Jakarta untuk mewujudkan kota ramah sepeda di Jakarta,” ujar ahli planologi dari Universitas Trisakti Jakarta, Nirwono Joga dari keterangannya, Selasa (16/1/2024).
Nirwono mengatakan, komunitas B2W sebaiknya dapat menyampaikan langsung usulan, masukan dan rekomendasinya kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait pembangunan dan pemanfaatan jalur sepeda di Jakarta.
Bahkan komunitas juga dapat l membantu Dishub DKI Jakarta dalam mengajak masyarakat bersepeda, menjaga dan memanfaatkan jalur sepeda yang sudah terbangun seoptimal mungkin.
Baca juga: Gencarkan Razia Knalpot Brong, 81 Sepeda Motor Disita Satlantas Polrestro Tangerang Kota
“Ini tujuannya untuk memastikan bahwa infrastruktur jalur sepeda yang ada benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Jakarta,” ucap Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan ini.
Jika msh ada hal-hal yang kurang sesuai, lanjutnya, Komunitas B2W dapat mendampingi Pemerintah DKI atau Dishub DKI untuk memperbaiki, menyempurnakan dan merawat jalur sepeda yang sudah terbangun. Komunitas juga dapt membantu merencanakan dan mengembangkan jalur sepeda baru ke depan yang sesuai kebutuhan masyarakat atau pengguna sepeda, agar impian kota ramah sepeda dpt terwujud bersama di Jakarta.
Baca juga: Ahli Planologi Ingatkan DKI Paling Serius terhadap Pembangunan Jalur Sepeda Dibanding Pemda lain
“Dishub DKI Jakarta juga harus terus menjaga, mengawasi, menertibkan jalur sepeda yang sudah ada dari berbagai bentuk pelanggaran seperti parkir liar di jalur sepeda,” ungkapnya.
Diketahui, Komunitas Bike to Work (B2W) berencana menggugat Pemprov DKI Jakarta ke PTUN Jakarta karena dugaan malpraktik tata kota. Komunitas ini bahkan sudah dikuasakan ke kantor hukum Amar Law Firm.
“Gugatan kali ini tentang Malpraktik Tata Kelola Kota Jakarta, dalam usaha menjamin keamanan pesepeda, karena kami sudah ukur dalam rentan waktu satu tahun,” kata Fahmi kepada wartawan, Senin (15/1/2024).
Fahmi merangkum beberapa dugaan malpkratok tata kota, seperti pemangkasan anggaran untuk jalur sepeda semula dianggarkan dalam RAPBD 2023 sebesar Rp 38 miliar kemudian diusulkan untuk dinolkan.
Kemudian pada April 2023, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, dengan membongkar pedestrian dan jalur sepeda. Selanjutnya pada Mei 2023, sebanyak 18 ruas jalan Ibu Kota diperintahkan di aspal ulang, dengan dalih menyambut KTT Asean tetapi dengan menutup jalur sepeda yang sudah ada, dan tidak dikembalikan lagi seperti semula.
Berikutnya pada Oktober 2023, Dishub DKI membongkar stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalur sepeda. Alasannya membahayakan pengendara lain.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah memberikan klarifikasi. Pertama, DKI telah menyediakan lajur sepeda yang aman, selamat dan nyaman bagi masyarakat Jakarta.
Komitmen ini dibuktikan dengan pembangunan lajur sepeda di Jakarta dari 2012 sampai 2022 sepanjang 301,084 kilometer.
Usai Munas, Partai Berkarya Mulai Jalankan Strategi untuk Hadapi Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Dianggap Ganggu Pengguna Jalan, 29 Lapak PKL di Kedaung Kali Angke Jakbar Ditertibkan |
![]() |
---|
Anak-anak di Pemukiman Pemulung Kembangan Jakbar, Swasta Terpentok Biaya—Negeri Tak Diterima |
![]() |
---|
Auditornya Dilaporkan ke Ombudsman oleh Tom Lembong, Ini Tanggapan BPKP |
![]() |
---|
Banyak Proyek Mangkrak Timbulkan Kemacetan, Pemprov DKI Jakarta Diminta Bentuk Satgas Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.