Pilpres 2024

Pengancam Tembak Anies Baswedan di Kaltim Serahkan Diri ke Polisi, Ini Alasannya

RA, pelaku pengancaman kepada calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan, di Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Tribun
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo mengatakan terduga pelaku pengancaman tembak Anies Baswedan di Kaltim akhirnya menyerahkan diri pada Sabtu (13/1/2024) lalu. 

Meski begitu, Sandi belum merinci cuitan bernada ancaman seperti apa yang dilontarkan oleh AWK melalui akun tiktoknya terhadap Anies.

Begitu pula dengan motif dari AWK, Sandi juga mengaku belum bisa membeberkan hal itu lantaran hal ini penyidik masih lakukan proses pemeriksaan.

"Untuk informasi lebih dalam mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya kemudian hal lainnya yang bisa kita informasikan berikutnya," tuturnya.

Atas perbuatannya itu, AWK kata Sandi terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE tentang pengancaman melalui media.

Baca juga: Pelaku Pengancaman Pembunuhan Dibebaskan Polisi Malaysia, Radja Minta Perlindungan Mabes Polri

Selain itu, polisi menyebut sosok AWK berbeda dengan pemilik akun @rifanariansyah yang ingin menembak kepala Anies Baswedan.

Pernyataan pemilik akun itu diviralkan oleh akun pengguna X @sleepyiysloth dengan mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.

Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?".

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengancam Anies Baswedan di Kaltim Menyerahkan Diri ke Polisi, Takut Karena Viral Penulis: Abdi Ryanda Shakti Editor: Hasanudin Aco

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved