Pilpres 2024

Pengancam Tembak Anies Baswedan di Kaltim Serahkan Diri ke Polisi, Ini Alasannya

RA, pelaku pengancaman kepada calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan, di Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Tribun
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo mengatakan terduga pelaku pengancaman tembak Anies Baswedan di Kaltim akhirnya menyerahkan diri pada Sabtu (13/1/2024) lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Setelah membekuk pengancam tembak Anies Baswedan di wilayah Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024) berinisial AWK (23), Bareskrim Polri juga memburu pengancam lainnya yang diketahui berada di Kalimantan Timur.

Tak lama setelah itu, RA, seorang yang diduga melakukan pengancaman kepada calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan, di Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo, Senin (15/1/2023).

Yusus mengatakan terduga pelaku RA menyerahkan diri ke polisi pada Sabtu (13/1/2024) lalu.

"Betul (menyerahkan diri). Dia menyerahkan diri, terus kita jemput untuk diambil keterangan," kata Yusuf saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (15/1/2023).

Menurut Yusuf penjemputan terhadap terduga pelaku ini karena jarak dari rumahnya ke Polda Kalimantan Timur sangat jauh sehingga dibutuhkan pengawalan pihak kepolisian.

Baca juga: Pesan Anies Baswedan Terkait dengan Penangkapan Pria yang Mengancamnya di Media Sosial

Dari hasil pemeriksaan sementara, RA menyerahkan diri karena dirinya takut pernyataan bernada mengancam itu sudah viral di media sosial.

"Betul (karena takut sudah viral)" ungkapnya.

Saat ini, kata Yusuf, pihaknya masih melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum RA.

"Belum (tersangka) masih mau kita gelar perkara dulu," jelasnya.

Sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur menangkap sosok pengancam Anies Baswedan di wilayah Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024) berinisial AWK (23).

Baca juga: Menyelesaikan Konflik Agraria Jadi Salah Satu Prioritas Anies Baswedan

"Alhamdulillah kita berhasil dan saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Jawa Timur tepatnya TKPnya di Jember," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Gedung Div Humas Polri, Sabtu (13/1/2024).

Lebih lanjut Sandi menuturkan bahwa berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan petugas, AWK mengaku bahwa dirinya telah mencuitkan dengan nada ancaman terhadap Anies.

Adapun AWK melontarkan cuitan bernada ancaman dengan menggunakan akun tiktok bernama @calonistri71600.

"Bahwa dia sudah mengakui untuk itu pengakuannya sudah ada bahwa dia benar dia yang mencuitkan dia yang punya akun," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved