Pilpres 2024

Pesan Anies Baswedan Terkait dengan Penangkapan Pria yang Mengancamnya di Media Sosial

Capres Anies Baswedan menyampaikan pesan kepada tim kampanyenya terkait dengan penangkapan diduga pelaku pengancaman di media sosial.

Tribun kolase
Polisi ringkus terduga pengancam Capres Anies Baswedan di Tiktok 

Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti

WARTAKOTALIVE.COM - Capres Anies Baswedan menyampaikan pesan kepada tim kampanyenya terkait dengan penangkapan diduga pelaku pengancaman di media sosial.

Anies Baswedan meminta Polisi hanya mengusut kasus hukum terduga pelaku pengancaman fisik dan tidak memproses netizen yang melakukan kritik.

Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi Alaydrus mengatakan Anies Baswedan berpesan jika ancaman ranah kritik maka tak perlu dilaporkan.

"Jadi apa yang diancamkan kepada Pak Anies maupun Muhaimin segera dilaporkan kepada polisi," kata dia, Senin (15/1/2024).

Timnas AMIN sendiri mengucap syukur karena pengancaman itu diproses secara hukum oleh Polisi.

Diharapkan kedepannya hukum terus ditegakan selama masa kampanye Pemilu 2024.

"Tanggapannya alhamdulillah, mudah-mudahan seterusnya seperti ini jadi betul-betul hukum itu ditegakkan," jelas Syaugi.

Sebelumnya pelaku terduga pengancaman terhadap Anies Baswedan inisial AWK telah diringkus Polisi pada Sabtu (13/1/2024).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Shandi Nugroho mengatakan AWK ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur. Namun demikian, saat melakukan pengancaman AWK berada di Jember, Jawa Timur.

Baca juga: Kata Ganjar Pranowo Soal Terduga Pengancam Anies Baswedan Ditangkap Polis

AWK merupakan pria berusia 23 tahun dan lulusan SMA. Namun demikian kata Shandi, terkait profesi AWK Polisi masih mencari tahu.

Sebab belum diketahui apakah pelaku kuliah atau sudah bekerja.

“Saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK (23) di Pasuruan, Jawa Timur, tepatnya TKP-nya (tempat kejadian perkara) di Jember,” kata Shandi seperti dimuat Facecook Tribunnews.com.

“Dilihat dari umur dia sudah lulus SMA, namun apakah dia kuliah ataupun sekolah lainnya masih didalami,” bebernya.

Meski begitu kata Shandi, dari hasil penyelidikan sementara, Polri memastikan AWK bukan pendukung salah satu paslon dan tak terafiliasi dengan parpol manapun.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan mendapatkan ancaman berupa penembakan oleh netizen saat sedang live di aplikasi TikTok.

Tim hukum dari Timnas AMIN telah melaporkannya ke Kepolisian.

Timnas AMIN berharap Kepolisian dapat mengusut ancaman pembunuhan yang berbahaya bagi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved