Kasus Firli Bahuri

Janggal, Yusril Ihza Mahendra Minta Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap SYL oleh Firli Bahuri Dihentikan

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, minta kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga dilakukan Firli Bahuri dihentikan.

|
Editor: PanjiBaskhara
ist
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, minta kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga dilakukan Firli Bahuri dihentikan. Foto: Yusril Ihza Mahendra 

"Bahwa benar hari ini Jumat, tanggal 12 Januari 2024 mulai pukul 10.00 WIB, saksi SYL kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan atau memberikan keterangan tambahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan.

Selain SYL, lima orang saksi lainnya turut dipanggil hari ini guna dimintai keterangan tambahan soal kasus tersebut.

Kendati demikian, Ade Safri tidak merinci siapa saja kelima orang saksi tersebut yang dipanggil.

Ia hanya menuturkan dua di antaranya mantan ajudan dan pengawal pribadi (walpri) tersangka Firli Bahuri.

"Yaitu Kevin selaku eks ajudan tersangka FB dan eks walpri tersangka FB yaitu Hendra," katanya.

Para saksi diperiksa hari ini di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri, tepatnya di lantai 6 gedung Bareskrim.

Ade Safri mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata belum berhenti.

SYL disebut akan kembali diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024) hari ini.

Kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen mengatakan, kliennya akan dikonfrontir lagi dengan saksi lain pada siang nanti.

"Betul, hari ini rencana jam 2 siang pemeriksaan konfrontir di Bareskrim Mabes Polri," ujar dia, saat dihubungi pada Jumat.

Kendati demikian, Djamaludin belum mengetahui dengan siapa SYL nantinya akan dikonfrontir.

Ia hanya menuturkan kliennya itu akan hadir di Bareskrim Polri hari ini.

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Wartakotalive.com/M31)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved