Kasus Firli Bahuri
Janggal, Yusril Ihza Mahendra Minta Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap SYL oleh Firli Bahuri Dihentikan
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, minta kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga dilakukan Firli Bahuri dihentikan.
Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah melakukan langkah-langkah dalam proses penyidikan.
"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan nya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) malam.
Adapun Firli dianggap terbukti melakukan pemerasan dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," jelasnya.
Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
"Dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," ungkap Ade.
SYL Bawa Map Biru Sambil Tersenyum
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali datang ke Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan tambahan dalam kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri.
Pada Jumat (12/1/2024) hari ini, SYL tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekira pukul 14.10 WIB.
Ia terlihat turun dari mobil hitam milik penyidik KPK dengan mengenakan kemeja batik yang dibalut rompi tahanan lembaga antirasuah berwarna oren tersebut.
Tim kuasa hukumnya yang telah menunggu di dekat mobil kemudian menyambut dan menyalaminya.
Saat masuk ke gedung Bareskrim, eks Gubernur Sulawesi Selatan itu melempar senyum kepada awak media.
Dengan tangan diborgol, SYL terlihat membawa map biru seperti pemeriksaan pada Kamis (11/1/2024) kemarin.
"Assalamualaikum. Iya, hari ini diperiksa. Biar saya diperiksa dulu ya," ujar dia, kepada wartawan, Jumat.
Diberitakan sebelumnya, Polisi membenarkan adanya pemeriksaan tambahan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024) hari ini.
Yusril Ihza Mahendra
Syahrul Yasin Limpo
kasus pemerasan SYL
kasus pemerasan
Kasus Firli Bahuri
Firli Bahuri
Polisi Lama Tangani Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Ini Klarifikasi Kombes Ade Safri |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya tak Berani Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya Kata Kombes Ade Safri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan lagi, Kombes Ade Safri Singgung Gugatan Pertama Ditolak PN Jaksel |
![]() |
---|
Tak Terima Jadi Tersangka Pemerasan, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Firli Bahuri tak Kunjung Ditahan Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto: Itu Utang Saya untuk Menuntaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.