Breaking News

Pemilu 2024

Hari Terakhir Pelayanan Pindah Memilih, Ratusan Warga Rela Antre di KPU Jakarta Barat

Antrean masyarakat yang hendak mengurus dokumen pindah memilih, nampak mengular di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Senin (15/1/2024).

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Antrean peserta pindah memilih mengular di KPU Jakarta Barat, Senin (15/1/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK — Antrean masyarakat yang hendak mengurus dokumen pindah memilih, nampak mengular di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Senin (15/1/2024). 

Dari pantauan Wartakotalive.com di lokasi, terlihat masyarakat datang dengan menenteng dokumen dari berbagai perusahaan atau instansinya masing-masing.

Mereka menunggu namanya dipanggil usai mendapatkan nomor antrean. 

Hingga pukul 14.18 WIB, antrean masyarakat yang mendaftarkan diri sudah mencapai 344 orang.

Rata-rata peserta, pindah memilih karena alasan pekerjaan dan kuliah.

Baca juga: Soal Pengusiran Lilis di GOR Tanjung Duren, KPU Jakbar Sebut Tidak Masuk Daftar Petugas Sortir Lipat

Kendati demikian, hari ini KPU Jakarta Barat membuka pengajuan daftar pemilih tambahan (DPTB) untuk 9 kategori.

Di antaranya karena bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap di rumah sakit atau fasilitas kesehatan, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau rehabilitasi, serta sedang menjalani rehabilitasi narkoba.

Selain itu, pelayanan pindah memilih juga disediakan bagi mereka yang menjadi tahanan rutan atau lapas, tugas belajar atau menempuh pendidikan, pindah domisili, tertimpa bencana alam, dan bekerja di luar domisili.

Salah satu masyarakat yang memilih pindah adalah Carla (19). Dia adalah mahasiswa jurusan Komunikasi di Binus University semester 3.

Pada pengalamannya yang pertama, Carla memutuskan pindah memilih lantaran ia berdomisili di Sumatera.

Baca juga: Kebut Proses Sortir dan Lipat Surat Suara 2024, Ketua KPU Jakseln: Capaiannya Sudah Lebih 50 Persen

Sementara saat ini, ia sedang bermukim di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Jadilah Carla memutuskan untuk berpindah tempat menyoblos agar hak suaranya bisa digunakan.

"Dari Sumatera, pindah memilih karena kuliah kan di Binus, jadi nanti mau milih di Grogol Petamburan," kata Carla saat ditemui di lokasi, Senin.

Menurutnya, proses pindah memilih tidak sulit hanya membutuhkan KTP dan keterangan kuliah. 

Namun, ia menyayangkan minimnya sosialisasi dan informasi terkait DPTB tersebut.

"Ya sayang aja baru tahu ini terakhir, teman-teman aku juga banyak yang baru tahu," kata Carla.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved