Pemilu 2024
Hari Terakhir Pelayanan Pindah Memilih, Ratusan Warga Rela Antre di KPU Jakarta Barat
Antrean masyarakat yang hendak mengurus dokumen pindah memilih, nampak mengular di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Senin (15/1/2024).
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK — Antrean masyarakat yang hendak mengurus dokumen pindah memilih, nampak mengular di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Senin (15/1/2024).
Dari pantauan Wartakotalive.com di lokasi, terlihat masyarakat datang dengan menenteng dokumen dari berbagai perusahaan atau instansinya masing-masing.
Mereka menunggu namanya dipanggil usai mendapatkan nomor antrean.
Hingga pukul 14.18 WIB, antrean masyarakat yang mendaftarkan diri sudah mencapai 344 orang.
Rata-rata peserta, pindah memilih karena alasan pekerjaan dan kuliah.
Baca juga: Soal Pengusiran Lilis di GOR Tanjung Duren, KPU Jakbar Sebut Tidak Masuk Daftar Petugas Sortir Lipat
Kendati demikian, hari ini KPU Jakarta Barat membuka pengajuan daftar pemilih tambahan (DPTB) untuk 9 kategori.
Di antaranya karena bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap di rumah sakit atau fasilitas kesehatan, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau rehabilitasi, serta sedang menjalani rehabilitasi narkoba.
Selain itu, pelayanan pindah memilih juga disediakan bagi mereka yang menjadi tahanan rutan atau lapas, tugas belajar atau menempuh pendidikan, pindah domisili, tertimpa bencana alam, dan bekerja di luar domisili.
Salah satu masyarakat yang memilih pindah adalah Carla (19). Dia adalah mahasiswa jurusan Komunikasi di Binus University semester 3.
Pada pengalamannya yang pertama, Carla memutuskan pindah memilih lantaran ia berdomisili di Sumatera.
Baca juga: Kebut Proses Sortir dan Lipat Surat Suara 2024, Ketua KPU Jakseln: Capaiannya Sudah Lebih 50 Persen
Sementara saat ini, ia sedang bermukim di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Jadilah Carla memutuskan untuk berpindah tempat menyoblos agar hak suaranya bisa digunakan.
"Dari Sumatera, pindah memilih karena kuliah kan di Binus, jadi nanti mau milih di Grogol Petamburan," kata Carla saat ditemui di lokasi, Senin.
Menurutnya, proses pindah memilih tidak sulit hanya membutuhkan KTP dan keterangan kuliah.
Namun, ia menyayangkan minimnya sosialisasi dan informasi terkait DPTB tersebut.
"Ya sayang aja baru tahu ini terakhir, teman-teman aku juga banyak yang baru tahu," kata Carla.
| DKPP Jatuhkan Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU karena Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
|
|---|
| Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.