Pemilu 2024
Anies Bakal Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, Tak Ada Lagi Regulasi Batas Usia Pelamar Kerja
Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan Mau Hapus Regulasi Batas Usia Pelamar Kerja
"Dan sering kali ada persyaratan yang merepotkan misalnya punya laptop. Kalau punya laptop artinya gimana? mampu yang nggak mampu bagaimana? Ada juga persyaratan punya mobil, punya motor, apa lagi persyaratan yang aneh-aneh tuh. ini semua kita ingin hapus," tegasnya.
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, tidak boleh ada blacklist atau larangan pada kelompok etnis tertentu, larangan kepada mereka yang menggunakan pakaian sesuai keyakinannya.
"Enggak boleh. Itu adalah keyakinannya, itu adalah haknya. tidak boleh ada (aturan) misalnya tidak boleh berjilbab. Siapa saja memiliki kesempatan yang sama. jangan ada larangan seperti itu. Tidak boleh juga mengutamakan suku tertentu, jangan. Republik ini sama untuk semua,"tuturnya.
Anies menambahkan hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan mengatakan bahwa setiap tenaga kerja di atas usia 18 tahun, maka berhak mendapatkan pekerjaan tanpa diskriminasi.
"Itu yang akan kita terapkan," tandasnya. (****)
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.