Pemilu 2024

Anies Bakal Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, Tak Ada Lagi Regulasi Batas Usia Pelamar Kerja

Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan Mau Hapus Regulasi Batas Usia Pelamar Kerja

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menghadiri acara Desak Anies di Pantai Beby, Maluku Tengah, Ambon pada Senin (15/1/2024).  

 

"Dan sering kali ada persyaratan yang merepotkan misalnya punya laptop. Kalau punya laptop artinya gimana? mampu yang nggak mampu bagaimana? Ada juga persyaratan punya mobil, punya motor, apa lagi persyaratan yang aneh-aneh tuh. ini semua kita ingin hapus," tegasnya.

 

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, tidak boleh ada blacklist atau larangan pada kelompok etnis tertentu, larangan kepada mereka yang menggunakan pakaian sesuai keyakinannya. 

 

"Enggak boleh. Itu adalah keyakinannya, itu adalah haknya. tidak boleh ada (aturan) misalnya tidak boleh berjilbab. Siapa saja memiliki kesempatan yang sama. jangan ada larangan seperti itu. Tidak boleh juga mengutamakan suku tertentu, jangan. Republik ini sama untuk semua,"tuturnya.

 

Anies menambahkan hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan mengatakan bahwa setiap tenaga kerja di atas usia 18 tahun, maka berhak mendapatkan pekerjaan tanpa diskriminasi.

"Itu yang akan kita terapkan," tandasnya. (****)

 

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved