Pilpres 2024

Soal Pengusiran Lilis di GOR Tanjung Duren, KPU Jakbar Sebut Tidak Masuk Daftar Petugas Sortir Lipat

Lilis (51) hanya terduduk lesu di trotoar sekitar GOR Tanjung Duren usai dikeluarkan sebagai petugas sortir lipat surat suara capres-cawapres.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
Wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah
Lilis (51), petugas sortir lipat suara capres-cawapres, yang dikeluarkan dan tak dapat bayaran usai melipat 2 box surat suara atau sekitar 2.000 lembar surat suara. 

"Jadi kalau kami evaluasi dianggap tidak bisa mengikuti ritme, pasti ada proses. Prosesnya antara lain tidak dilibatkan kembali," jelas Isti.

Isti menyampaikan bahwa KPU memiliki wewenang dalam memilih orang yang dipekerjakan sebagai petugas sortir lipat, begitupun sebaliknya.

Baca juga: KPU Depok Temukan 59 Lembar Surat Suara Pemilu 2024 dalam Kondisi Rusak Saat Penyortiran

"Kami kan mengejar target. Kami prioritaskan tim yang berhasil menghitung dengan cara yang cepat," ucap Isti.

Dalam kasus Lilis, Isti meyakini bahwa dirinya tidak ada dalam daftar petugas sortir-lipat, oleh karena itu, dia menunggu di luar.

Pasalnya, Listi tak menemukan adanya paraf Lilis dan timnya di kardus surat suara yang harusnya dilipat petugas.

"Dalam proses manifes itu tidak ada nama bu Lilis, jadi bu Lilis ini tidak pernah mengambil kardus. Karena tidak pernah masuk, gimana dia mau ngelipat," tutur Listi.

Isti menyampaikan bahwa apabila ada warga yang telah melipat namun haknya tidak terpenuhi, dia diminta untuk datang ke KPU Jakarta Barat untuk melaporkan hal tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Lilis (51) hanya terduduk lesu di trotoar sekitar Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Tanjung Duren, Jakarta Barat, usai dikeluarkan sebagai petugas sortir lipat surat suara calon presiden dan wakil presiden Republik Indonesia. 

Padahal, dia sebelumnya telah diizinkan masuk dan mendapat tanda pengenal.

Bahkan, Lilis sudah melipat dua kardus surat suara yang masing-masingnya berjumlah 1.000 lembar.

BERITA VIDEO: Anies Tidak Akan Laporkan Umpatan Prabowo ke Dirinya, Sebut Bagian dari Demokrasi

Ironisnya, ia tidak mendapat upah sepeserpun dari hasil melipat dua kardus tersebut.

"Udah hampir dua dus, enggak dibayar, orang udah langsung disuruh keluar sama petugasnya, alasannya katanya nggak ada nomor, padahal dari awal udah masuk," kata Lilis, Kamis (11/1/2024).

Lilis sendiri mengaku sudah menjadi petugas sortir lipat surat suara sejak di GOR Kebon Jeruk.

Namun, lantaran lokasi pelipatan dan penyortiran surat suara berpindah ke GOR Tanjung Duren, Lilis pun diminta untuk kembali datang ke tempat yang baru.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved