Pemilu 2024
KPU Depok Temukan 59 Lembar Surat Suara Pemilu 2024 dalam Kondisi Rusak Saat Penyortiran
Di hari perdana penyortiran pada Rabu (10/1/2024), KPU Kota Depok setidaknya menemukan 59 lembar surat suara Pemilu 2024 dalam kondisi rusak.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, TAPOS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sejak Rabu (10/1/2024) kemarin.
Di hari perdana penyortiran tersebut, KPU Kota Depok setidaknya menemukan 59 lembar surat suara Pemilu 2024 dalam kondisi rusak.
Menurut Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, surat suara yang rusak tersebut ditemukan oleh petugas sortir yang sedang melakukan pelipatan.
“Hari pertama untuk surat suara yang rusak ada 42 surat suara yang rusak kemudian shift dua ada 17 yang rusak,” kata Willi kepada awak media, Kamis (11/1/2024).
Baca juga: Kejam, Sudah Lipat Surat Suara Capres-Cawapres 2.000 Lembar, Lilis Dikeluarkan Tanpa Dapat Bayaran
Baca juga: KPU Jaksel Sudah Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024, Targetkan Akhir Januari Rampung
Kemudian, KPU Kota Depok mengumpulkan surat suara yang rusak dan dilakukan pendataan.
Semua surat surat yang rusak akan dibuatkan berita acara untuk dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Barat dan pusat dan kemudian dimintakan penggantinya.
“Untuk sementara kita kumpulkan dulu kami data, nanti semua proses sortir selesai dibuatkan berita acara kita laporkan ke KPU Provinsi dan RI,” ujarnya.
“Selanjutnya berdasarkan berita acara dimintakan pengganti ke penyedia,” pungkasnya. (m38)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
|
|---|
| Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
|
|---|
| Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Kota-Depok-Willi-Sumarlin-beri-keterangan-pers-soal-59-surat-suara-Pemilu-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.