Pemilu 2024
Heboh Lilis Tak Dibayar Usai Lipat 2.000 Lembar Surat Suara, KPU Jakarta Barat Buka Suara
KPU) Jakarta Barat menjawab isu Lilis (51) sebagai penyortir lipat 2.000 lembar surat suara presiden dan wakil presiden yang tak mendapat bayaran.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, GROGOL PETAMBURAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat menjawab isu soal dikeluarkannya Lilis (51) sebagai penyortir lipat surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 2.000 lembar, tapi tak mendapatkan bayaran sepeserpun.
Diketahui, Lilis mengaku melipat suara itu di Gelanggang Olahaga Remaja (GOR) Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (11/1/2024).
Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti membenarkan jika Lilis memang datang ke tempat sortir lipat surat suara pada tanggal tersebut.
Hanya saja, dia tidak diizinkan masuk untuk melipat surat suaranya.
"Petugas yang bertugas hari itu melihat bu Lilis pagi itu datang, ikut antrean sebagai petugas sortir lipat, tapi tidak kami terima, jadi dia keluar," kata Isti kepada Warta Kota, Jumat (12/1/2024).
Sehingga, Isti menyebut jika nama Lilis tidak masuk dalam daftar petugas sortir lipat surat suara presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.
Selain itu, Isti juga meluruskan bahwa satu dus kotak suara presiden dan wakil presiden berjumlah 2.000 buah, bukan 1.000.
"Jadi bu Lilis kemarin tidak melipat PWP (kertas suara presisen-wakil presiden), kalau dia cerita kemarinnya lagi, PWP baru mulai kemarin. Hari sebelumnya itu DPRD Dapil 9," jelas Isti.
"Mungkin yang diceritakan bu Lilis adalah proses dia sebelumnya dan tapi soal gaji kami ini enggak pernah telat, semua yang mengerjakan pasti dibayar," katanya lagi.
Baca juga: Kejam, Sudah Lipat Surat Suara Capres-Cawapres 2.000 Lembar, Lilis Dikeluarkan Tanpa Dapat Bayaran
Lebih lanjut, Isti membenarkan bahwa Lilis pernah menjadi petugas sortir lipat di GOR Kebon Jeruk saat pelipatan surat suara Dapil III.
Hanya saja, ia tidak membeberkan secara rinci alasan Lilis tak lolos masuk menjadi petugas sortir lipat di GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Menurutnya, warga yang tak bisa lolos menjadi petugas sortir lipat karena beberapa faktor. Salah satunya karena kapasitas ruangan dan tidak memenuhi kriteria cepat.
"Pertama kami ada keterbatasan tempat, kemarin 506 yang melipat dan itu sudah sangat penuh, yang kedua kami mempertimbangkan aspek kecepatan, karena kami kan mengejar target," ungkap Isti.
"Jadi kalau kami evaluasi dianggap tidak bisa mengikuti ritme, pasti ada proses. Prosesnya antara lain tidak dilibatkan kembali," lanjutnya.
Tak hanya itu, Isti menyampaikan jika KPU memiliki wewenang dalam memilih orang yang dipekerjakan sebagai petugas sortir lipat, begitupun sebaliknya.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.