Berita Jakarta

Kuasa Hukum Pengurus PP KAMMI yang Dikeroyok Desak Polisi Proses Pelaku Sipil

Masih ada satu tersangka pengeroyokan pengurus PP KAMMI yang belum ditahan kepolisian. Kuasa hukum menilai lamban

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
warta kota/rendy rutama
Zainur Ridlo, kuasa hukum korban pengeroyokan aktivis KAMMI lega setelah tahu polisi kembali menangkap satu terduga pelaku. Dia berharap kasus ini segera beres. 

Dalam kejadian tersebut, seorang terduga pelaku yang diketahui anggota TNI itu nampak menggunakan seragam dinas lengkap dengan sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL). 

Imbas dari diduga pengeroyokan tersebut Rizki mengalu alami luka lebam di sekitar mata. 

Selain itu Rizki menuturkan hingga lebih kurang lima hari berlalu dari kejadian, bagian pinggang kerap terasa sakit.

“Sampai saat ini saya merasakan sakit di bagian bawah mata saat ini masih nampak biru, kemudian juga banyak di bagian pinggang juga,” ujar Rizki.

Rizki berharap kasus yang menimpa dirinya dapat segera rampung dan tidak ada hal serupa kembali terjadi kepada masyarakat lainnya.

“Harapan saya segera diproses secara peraturan perundang-undangan proses hukum secara perundang-undangan dan tidak terjadi lagi hal yang sama, mudah-mudahan segera diusul tuntaslah permasalahan ini,” pungkasnya. (m37)

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved