Kabar Seleb

Sering Berurusan dengan Polisi, Saipul Jamil Ubah Nama Menjadi King Saipul Jamil: Semoga Lebih Hoki

Saipul Jamil ubah nama menjadi King Saipul Jamil. Itu dilakukan kerena dia sering sial dan berurusan dengan masalah hukum.

|
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Rusna Djanur Buana
Wartakotalive/Ikhwana Mutuah Mico
Saipul Jamil ubah namanya menjadi King Saipul Jamil. Itu dilakukan untuk buang sial dan agar lebih hoki. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Kerap dilanda sial dan sering berurusan dengan polisi, penyanyi dangdut Saipul Jamil mengubah namanya.

Terakhir belum lama ini dia sempat ditangkap polisi sebelumnya akhirnya dilepaskan kembali karena tidak terbukti menggunakan narkoba.

Perubahan nama itu dilakukan secara resmi, termasuk mengubah nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.

Eks suami Dewi Perssik itu menambah nama di depan nama aslinya menjadi King Saipul Jamil.

Dia berharap perubahan nama itu membuatnya terhindar dari kesialan dan menjadikanya lebih sukses.

Hal tersebut diungkapkan Saipul Jamil dalam acara podcast YouTube Melaney Ricardo Selasa (9/1/2024). Pada podcast itu dia mengungkapkan alasannya mengubah nama.

Ingin buang sial

Ternyata Saipul Jamil ingin membuang sial lantaran sempat terjerat kasus yang membuatnya harus berurusan dengan hukum.

Sebagai informasi, Saipul Jamil sempat terlibat kasus pelecehan seksual pada September 2021 lalu.

Seusai bebas, Saipul Jamil tak serta merta bisa kembali eksis di layar kaca.

Kala itu malah muncul penolakan masyarakat, hingga stasiun TV dan podcast YouTube tak berani mengundangnya sebagai bintang tamu atau host.

Dia mengaku dirugikan atas aksi boikot ini. Dia bahkan mengaku sempat kehilangan pekerjaan utamanya sebagai artis dan penyanyi.

Hal itulah membuatnya ingin membuang sial dengan menganti nama menjadi King Saipul Jamil.

"Sorry nama gue sekarang King Saipul Jamil," tegas pria yang akrab disapa Bang Ipul itu kepada Melaney Ricardo.

Saipul Jamil juga mengaku namanya di KTP juga sudah diubah.

"Gue KTP-nya King Saipul Jamil, gue kasih buktinya," lanjutnya seperti dilansir Tribunsolo.

Ia memprediksi nama itu akan membuatnya lebih beruntung lagi dalam menjalani hidup.

"Gue percaya nama membawa hoki," ucapnya lagi.

Mudah bikin paspor

Sementara itu, Saipul Jamil dinilai ikut-ikutan King Nassar. King Nassar memang lebih dulu menyematkan 'king' untuk nama panggungnya.

"Emang sih pro kontra juga sih 'lo ngikut-ngikut King Nassar' ya," ucap Saipul.

"Kenapa ganti, buang sial atau apa?" tanya Melaney.

"Bisa dibilang begitu, jadi supaya tambah hoki, yang penting nggak pakai jimat, susuk. Yak cuma nama doang lumrah lah ya," jawab Saipul lagi.

Saipul, awal mula tercetus nama King Nassar dari seorang pengikutnya di Instagram. Sosok yang tak diungkap identitasnya itu mengirimkan pesan lewat Instagram Saipul.

Ia menyarankan supaya pedangdut 43 tahun ini untuk mengubah namanya.

Kemudian ia juga sampai memberikan tiga opsi nama untuk Saipul.

"Ada orang baik yang nge-DM gue 'Assalamualaikum Bang Ipul, sebaiknya untuk baru-baru ini Bang Ipul namanya diganti'."

"Ada tiga nama, King Saipul Jamil, Saipul Kamil, atau Tsaipul Jamil. Bingung lagi dengan banyak pertimbangan," ceritanya.

Awalnya sempat bingung mengambil keputusan, Saipul kemudian teringat soal peraturan pasport.

Ia merasa dengan nama tiga kata akan memudahkan dalam kaitannya dengan pasport.

Bantah ikuti King Nassar

Oleh karena itu, ia menepis dugaan perubahan nama King Saipul Jamil hanya karena ikut-ikutan King Nassar.

Lebih lagi, disebutkannya, nama King Nassar tidak sampai mengubah KTP seperti dirinya.

"Tapi gue inget, kalau pasport buat Umrah harus tiga nama, bukan ngikutin King Nassar, tapi lebih mengambil ada nilai benefit untuk paspor jadi gue pilih King Saipul Jamil," paparnya.

Meski banyak yang menghujat terkait perubahan namanya, kini Saipul tak mau ambil pusing.

"Banyak yang ngetawain, mencibir tapi gue bilang ya udah itulah hidup," tandasnya.

Sempat diduga kunsumsi sabu

Belum lama ini Saipul Jamil ditangkap  polisi bersama sang asisten bernama Steven jalur Transjakarta Halte Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Keduanya diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu. Penangkapan tersebut sangat dramatis karena Saipul Jamil sempat berteriak-teriak dan mendapat beberapa kali pukulan. Saat itu Saipul Jamil menduga dia dirampok begal.

Kejadian itu mengundang perhatian publik setelah rekaman penangkapan Saipul Jamil viral di Medsos. Nampak sejumlah orang berpakaian preman dan mengaku sebagai polisi itu, menangkap Saipul Jamil dengan arogan sambil melontarinya dengan kata-kata kasar.

Bahkan meski sudah berteriak minta tolong dan memberontak, para polisi itu tetap memborgol kedua tangan pria yang karib disapa Bang Ipul tersebut.

Dia juga digiring masuk tanpa ampun ke dalam mobil dan digelandang ke Polsek Tambora, Jakarta Barat untuk pemeriksaan kesehatan dan tes urine.

Kendati demikian, Saipul Jamil dinyatakan negatif narkoba, sementara asistennya positif.

Mirip aksi premanisme

Bambang Rukminto, pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), berpendapat penangkapan seperti itu seyogyanya disebut sebagai arogansi yang mengarah pada premanisme.

Dia menilai aparat kepolisian yang melakukan penyergapan tersebut telah bertindak sewenang-wenang di luar koridor aturan.

"Penangkapan dan penahanan seseorang oleh penyidik kepolisian diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian RI nomor 12 tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian penanganan perkara di lingkungan kepolisian Indonesia," kata Bambang kepada Warta Kota, Rabu (10/1/2024).

"SOP (Standar Operasional Prosedur) penangkapan itu diatur dalam pasal 70, 71, dan 72 Peraturan Kapolri (Perkap) tersebut," imbuhnya.

Sementara dalam kasus penangkapan artis Saipul Jamil, lanjut Bambang, petugas kepolisian telah melanggar SOP Perkap lantaran mempertontonkan kearoganan.

"Sesuai pasal 71 yang menjelaskan tentang istilah tertangkap tangan, rombongan SJ (Saipul Jamil) dalam video tersebut tidak sedang melakukan transaksi pelanggaran narkoba seperti yang dituduhkan," kata Bambang.

"Bisa jadi mereka baru saja membawa narkoba, tetapi tidak bisa ditangkap dengan cara-cara kasar dan arogan seperti itu," lanjutnya.

Penangkapan tersangka ada aturannya

Alih-alih bersikap arogan, petugas kepolisian bisa melakukan penangkapan dengan cara razia yang tata caranya diatur dalam Peraturan Kapolri tersebut.

Tentunya, dengan sikap yang sopan dan humanis.

"Dalam video penangkapan SJ tersebut, polisi tidak sedang melakukan razia, dan tidak ada yang berseragam yang menunjukan atribut kepolisian, jadi layaklah perilaku oknum-oknum tersebut disebut sebagai premanisme," jelas dia.

Sementara apabila mengikuti Pasal 72 dalam Peraturan Kapolri, aksi penangkapan tersebut pun tidak bisa dibenarkan.

Pasalnya, penyidik harus memiliki bukti-bukti lebih dulu sebelum menangkap seseorang.

"Dan harus melalui proses pemanggilan dan sebagainya yang juga harus dilakukan secara sopan dan humanis dan diatur dalam KUHAP," kata Bambang.

Terlebih, lanjut Bambang, Saipul Jamil posisinya bukanlah seorang residivis atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sehingga, proses penetapannya harus mengikuti aturan.

"Modus penangkapan seperti itu memang sudah seringkali dilakukan aparat, terutama dalam kasus terorisme," ujar dia.

"Makanya aksi-aksi penangkapan dengan cara-cara preman seperti itu semuanya tak bisa dibenarkan karena menjauh dari prinsip-prinsip kemanusiaan," lanjutnya.

Menurut Bambang, semua warga negara memiliki hak aman dan nyaman serta jauh dari ketakutan.

Baik ketakutan karena kejahatan maupun arogansi dari penjaga keamanan (kepolisian).

Baca juga: Akibat Diamankan Polisi, Saipul Jamil Trauma Lewat Jalur Transjakarta: Bawaannya Ngeri Banget

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menerjunkan Propam Polres untuk memeriksa anggota Polsek Tambora yang terlibat penangkapan pedangdut Saipul Jamil dan asistennya bernama Steven.

Sebab, dalam proses penangkapan di jalur Bus TransJakarta di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat viral di sosial media.

Sejumlah orang yang mengabadikan proses penangkapan ini melihat sejumlah anggota polisi melontarkan umpatan dan pemukulan terhadap asisten Saipul Jamil.

Pada proses penangkapan itu, sejatinya anggota Polsek Tambora hanya tiga orang. Tapi saat proses penggeledahan banyak penyusup yang menyamar seperti anggota polisi.

Saipul Jamil sendiri sudah memberikan keterangan bahwa ia memahami dan mengapresiasi Polsek Tambora dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

Tapi, Kombes Pol Syahduddi telah berkomitmen akan memeriksa anggotanya dengan menerjunkan Propam Polres Metro Jakarta Barat.

"Di satu sisi kami mengapresiasi upaya anggota narkoba Polsek Tambora dalam melakukan penegakan hukum dan memberantas narkoba di wilayahnya," ucap Syahduddi kepada Wartakotalive.com melalui keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024).

Menurutnya, jika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakan tersebut, maka ia tidak segan memberikan punishment (hukuman) kepada anggotanya.

Alumni Akpol 1997 ini memastikan akan menjaga obyektifitas dan menghindari konflik kepentingan terhadap anggota Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan pelaku narkoba tersebut.

Bahkan, saat ini anggota tersebut sudah dibebas tugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh Propam Polres Jakarta Barat berjalan.

"Ini demi menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan obyektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," imbuhnya.

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved