Pemilu 2024
Media Sosial ASN Kemenkumham DKI Jakarta Diawasi Satgas Pemilu untuk Jaga Netralitas
Media sosial pegawai Kemenkumham) DKI Jakarta akan diawasi Satuan Tugas Pemilihan Umum (Pemilu).
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA - Media Sosial (Medsos) para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta akan diawasi Satuan Tugas (Satgas) Pemilihan Umum (Pemilu).
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk menjaga netralitas di Pemilu 2024 mendatang.
"Satgas ini merupakan satu satu upaya kami, bagaimana kita bisa menjamin seluruh ASN dan pegawai pemerintah non-PNS (PPNPN) di lingkungan Kanwil DKI Jakarta yang jumlahnya 4.000 lebih itu betul-betul bersikap netral pada pemilu 2024," kata Ibnu saat doorstop usai agenda pengukuhan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN di Kantor Kemenkumham, Jakarta Timur, Rabu (10/1/2024).
Ibnu memaparkan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN Kemenkumham DKI akan melakukan pengecekan medsos yang meliputi platform Instagram, Facebook maupun Twitter (X).
Baca juga: Jaga Netralitas di Pemilu 2024, Kapolri Perintahkan Seluruh Jajarannya Bijak Gunakan Medsos
"Satgas ini akan memantau itu, apakah ada pegawai kami yang melakukan pelanggaran atau kami menerima pengaduan dari pegawai yang lainnya atau dari masyarakat," tuturnya.
Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap para ASN di lingkungan kantor Kemenkumham DKI, maka secara langsung akan diberikan sanksi tegas.
Sanksi tersebut dikatakan Ibnu dimulai dari teguran hingga penurunan pangkat.
Hal itu pun sesuai dengan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, dan Surat Keputusan Bersama lima Kementerian yang ditandatangani diantaranya oleh Mendagri, Menpan, KPU dan Menkumham.
"Jika ada pelanggaran yang dilakukan ASN, maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka akan kami periksa, kami berikan tindakan dan sanksi. Sanksi jelas, teguran ringan hingga teguran sedang misal penurunan pangkat," ucapnya.
Ibnu menuturkan Satgas tersebut akan terbagi dalam empat tim.
Baca juga: Bicara Tentang Netralitas, Capres Anies: Jangan Khianati Kepercayaan Rakyat
Tugas pembagian itu meliputi yang akan turun langsung ke kantor imigrasi, rudenim, kantor bhp, kantor lapas dan rutan.
Nantinya setiap tim akan diketuai oleh Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida selaku Ketua Tim I dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tonny Nainggolan selaku Ketua Tim II.
Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Sandi Andaryadi menjadi Ketua Tim III, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulhairi menjadi Ketua Tim IV.
"Nanti tim satgas kami ini akan melakukan pembinaan, pengawasan dan pemantauan terhadap netralitas tersebut. Mengenai apakah mereka sudah menandatangani fakta integritas tentang netralitas tersebut," pungkasnya. (m37)
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.