Pencemaran Nama Baik

Kata Luhut Pandjaitan Soal Haris Azhar-Fatia Divonis Bebas PN Jaktim

Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait putusan Majelis PN Jakarta Timur yang memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

DOK instagram @luhut.pandjaitan
Menko Marves Luhut Binsar Ceritakan Pengalaman Sakitnya Hingga Harus Dilarikan ke RS. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, terkait kasus pencemaran nama baik yang menyangkut dirinya. Luhut Binsar Pandjaitan mengaku menghormati keputusan PN Jakarta Timur meski menyayangkan beberapa fakta persidangan yang tidak dijadikan pertimbangan hakim dalam mengambil putusan. 

Perusahaan itu disebut sebagai anak usaha Toba Sejahtra Group, perusahaan yang dibesut Luhut.

"PT Tobacom Del Mandiri ini Direkturnya adalah purnawirawan TNI namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita, namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia dalam video tersebut.

Hal itulah yang menjadi dasar Luhut mengajukan gugatan kepada Haris Azhar dan juga Fatia.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved