Artis Tersangkut Narkoba
Ibra Azhari Diancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Pesan Narkoba Jenis Sabu yang Disamarkan dengan Parfum
Aktor lawas Ibra Azhari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor lawas Ibra Azhari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, pihaknya menangkap Ibra Azhari setelah membeli narkoba dengan cara menyamarkan lewat pembelian parfum.
Narkoba jenis sabu pesanan Ibra Azhari itu dikemas dan disamarkan dengan menutupinya dengan parfum.
Baca juga: Ibra Azhari Ditangkap Keenam Kalinya Terkait Narkoba, Diamankan Polisi Sedang Bersama Nandya Natasha
"Modus IA (Ibra Azhari) membeli narkotika jenis sabu yang disamarkan dengan parfum dan dikirim melalui jasa kurir pengiriman online," kata Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Senin sore.
Ibra Azhari diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Ancamanannya kurungan penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda maksimum Rp 8 miliar," kata Syahduddi.
Baca juga: Ibra Azhari Ditangkap Terkait Narkoba, Sudah 5 Kali Ditahan hingga Dijebloskan ke LP Nusakambangan
Saat dihadirkan didepan wartawan, Ibra Azhari terlihat lesu dan enggan memperlihatkan wajahnya.
Adik Ayu Azhari tersebut suah menggunakan baju tahanan hijau.
Ibra Azhari ditangkap bersama Nandya Natasha di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (4/1/2024).
Baca juga: Ini yang Membuat Ibra Azhari Belum Berhenti Konsumsi Narkoba, Polisi: Alami Kondisi Hidup yang Pelik
Nandya Natasha dikenal sebagai aktris lawas yang sejak dua tahun lalu menjadi kekasih Ibra Azhari.
Bagi Ibra Azhari, ini adalah penangkapan keenamnya terkait penyalahgunaan narkoba. (m30)
pacar Ibra Azhari
Ibra Azhari narkoba
Ibra Azhari ditahan
Ibra Azhari
kasus narkoba Ibra Azhari
Nandya Natasha ditangkap
Nandya Natasha
Ini Komentar Fariz RM setelah Divonis 10 Bulan Penjara karena Memiliki dan Menyalahgunakan Narkoba |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara setelah Terbukti Memiliki dan Menyalahgunakan Narkotika |
![]() |
---|
Cerita Jonathan Frizzy Pakai Vape yang Mengandung Obat Keras, Sempat Coba 2 Kali saat Ada di Bangkok |
![]() |
---|
Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Sebut Fachri Albar Mungkin Bebas pada Oktober 2025 |
![]() |
---|
Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi dalam Perkara Kepemilikan dan Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.