Polisi Tangkap Pria yang Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian pada Aksi Pemakaman Lukas Enembe di Papua
Dittipidsiber Bareskrim Polri meringkus seorang pria berinisial AB (30) yang diduga menyebarkan ujaran kebencian terkait aksi pemakaman Lukas Enembe.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus seorang pria berinisial AB (30) yang diduga menyebarkan ujaran kebencian terkait aksi pemakaman Lukas Enembe.
Kebakaran hebat menghabiskan kawasan ruko yang berjejeran di perempatan lampu merah Waena.
Berdasarkan pantauan Tribun-Papua.com, massa yang membakar ruko sempat diadang oleh aparat keamanan dan berhasil dipukul mundur.
Sekira pukul 18.10 WIT, aparat keamanan berhasil mengamankan lokasi dan berupaya memadamkan api.
Sebelumnya, rombongan pertama yaitu mobil ambulance dan pengendara motor yang melalui jalan Wamena berjalan dengan aman dan lancar.
Insiden pembakaran belasan ruko dilakukan oleh rombongan massa pejalan kaki. (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Generasi Muda Indonesia Timur Disebut Harus Difasilitasi soal Literasi Digital |
![]() |
---|
Gibran Diduga Tidak Dilibatkan Reshuffle Kabinet, Begini Reaksi Jokowi |
![]() |
---|
Terbesar di Asia Tenggara, Ini Serba-serbi Satelit Nusantara Lima |
![]() |
---|
Tak Sampai 3 Hari, Pestapora 2025 Putus Hubungan dengan Freeport |
![]() |
---|
Kristalin Ekalestari Salurkan Ratusan Paket Sembako kepada Lansia dan Tempat Ibadah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.