Polisi Tangkap Pria yang Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian pada Aksi Pemakaman Lukas Enembe di Papua
Dittipidsiber Bareskrim Polri meringkus seorang pria berinisial AB (30) yang diduga menyebarkan ujaran kebencian terkait aksi pemakaman Lukas Enembe.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus seorang pria berinisial AB (30) yang diduga menyebarkan ujaran kebencian terkait aksi pemakaman Lukas Enembe.
Kebakaran hebat menghabiskan kawasan ruko yang berjejeran di perempatan lampu merah Waena.
Berdasarkan pantauan Tribun-Papua.com, massa yang membakar ruko sempat diadang oleh aparat keamanan dan berhasil dipukul mundur.
Sekira pukul 18.10 WIT, aparat keamanan berhasil mengamankan lokasi dan berupaya memadamkan api.
Sebelumnya, rombongan pertama yaitu mobil ambulance dan pengendara motor yang melalui jalan Wamena berjalan dengan aman dan lancar.
Insiden pembakaran belasan ruko dilakukan oleh rombongan massa pejalan kaki. (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Baca Juga
| Meninggal di Usia 72 Tahun, Begini Kisah Eks Ketua KPK Antasari Azhar Lolos dari Hukuman Mati |
|
|---|
| Jenazah Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park Karawang |
|
|---|
| Tinjau Pembangunan KPP Provinsi Papua Barat Daya, Wamendagri Ribka Minta Orang Asli Papua Dilibatkan |
|
|---|
| Bukan Diasingkan, Ini Kegiatan Gibran Rakabuming Raka di Papua |
|
|---|
| Wamendagri Ribka Tekankan Penguatan Kinerja Pemda di Tanah Papua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/AB-30-yang-diduga-sebarkan-ujaran-kebencian-terkait-aksi-pemakaman-Lukas-Enembe.jpg)