Polisi Tangkap Pria yang Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian pada Aksi Pemakaman Lukas Enembe di Papua
Dittipidsiber Bareskrim Polri meringkus seorang pria berinisial AB (30) yang diduga menyebarkan ujaran kebencian terkait aksi pemakaman Lukas Enembe.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus seorang pria berinisial AB (30) yang diduga menyebarkan ujaran kebencian terkait aksi pemakaman Lukas Enembe.
Kebakaran hebat menghabiskan kawasan ruko yang berjejeran di perempatan lampu merah Waena.
Berdasarkan pantauan Tribun-Papua.com, massa yang membakar ruko sempat diadang oleh aparat keamanan dan berhasil dipukul mundur.
Sekira pukul 18.10 WIT, aparat keamanan berhasil mengamankan lokasi dan berupaya memadamkan api.
Sebelumnya, rombongan pertama yaitu mobil ambulance dan pengendara motor yang melalui jalan Wamena berjalan dengan aman dan lancar.
Insiden pembakaran belasan ruko dilakukan oleh rombongan massa pejalan kaki. (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Anggota KKB Jaringan Egianus Kogoya Ditangkap, Diduga Terlibat dalam 3 Aksi Kekerasan di Papua |
![]() |
---|
PSU Pilkada Papua Sengit, Dua Paslon Klaim Menang, Ini Perolehan Suara Versi QC |
![]() |
---|
TNI Tembak Mati Tokoh OPM Mayer Wenda dan Adiknya di Papua Pegunungan, Melawan Saat Disergap |
![]() |
---|
Warga dan Santri Iringi Pemakaman Suryadharma Ali di Ponpes Miftahul Ulum Cikarang |
![]() |
---|
Tiba di Papua, Ini Beragam Ketinggian Tsunami Akibat Gempa Rusia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.