Polisi Tangkap Pria yang Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian pada Aksi Pemakaman Lukas Enembe di Papua

Dittipidsiber Bareskrim Polri meringkus seorang pria berinisial AB (30) yang diduga menyebarkan ujaran kebencian terkait aksi pemakaman Lukas Enembe.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus seorang pria berinisial AB (30) yang diduga menyebarkan ujaran kebencian terkait aksi pemakaman Lukas Enembe. 

Kebakaran hebat menghabiskan kawasan ruko yang berjejeran di perempatan lampu merah Waena.

Berdasarkan pantauan Tribun-Papua.com, massa yang membakar ruko sempat diadang oleh aparat keamanan dan berhasil dipukul mundur.

Sekira pukul 18.10 WIT, aparat keamanan berhasil mengamankan lokasi dan berupaya memadamkan api.

Sebelumnya, rombongan pertama yaitu mobil ambulance dan pengendara motor yang melalui jalan Wamena berjalan dengan aman dan lancar.

Insiden pembakaran belasan ruko dilakukan oleh rombongan massa pejalan kaki. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved