Polisi Tangkap Pria yang Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian pada Aksi Pemakaman Lukas Enembe di Papua

Dittipidsiber Bareskrim Polri meringkus seorang pria berinisial AB (30) yang diduga menyebarkan ujaran kebencian terkait aksi pemakaman Lukas Enembe.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus seorang pria berinisial AB (30) yang diduga menyebarkan ujaran kebencian terkait aksi pemakaman Lukas Enembe. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Jefri Dian Juniarta, mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku yang diduga sebarkan ujaran kebencian saat pemakaman jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pelaku itu adalah seorang pria dengan inisial AB (30).

AB diduga menyebarkan ujaran kebencian tersebut melalui akun media sosial TikTok.

"AB selaku pemilik akun media sosial TikTok dengan username @presiden_ono_niha ditangkap, karena mengunggah konten video yang dapat menimbulkan rasa kebencian terhadap aksi yang dilakukan oleh pendukung Lukas Enembe pada saat pelaksanaan penjemputan dan pemakaman Lukas Enembe di Papua," kata Jefri dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).

Jefri berujar bahwa AB ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (30/12/2023).

Dalam penangkapan itu, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti.

"1 unit handphone, wig, kaos, blazer, dan kacamata yang digunakan oleh tersangka di dalam videonya," ujar Jefri.

Baca juga: Puluhan Ruko di Jayapura Ludes Terbakar seusai Ricuh Massa Pengiring Jenazah Lukas Enembe

Atas perbuatannya, AB dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 16 Jo Pasal 4 huruf B angka 2 dan 2 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.

"Proses hukum ini adalah wujud komitmen Siber Polri dalam menjaga ruang siber dari konten negatif yang berpotensi merusak persatuan bangsa," tutur Jefri.

Jefri menuturkan bahwa pihaknya terus bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga maupun penggiat media sosial untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.

"Agar terhindar dari hoaks, misinformasi hingga ujaran kebencian, serta meningkatkan konten-konten positif di ruang siber," tutur Jefri.

BERITA VIDEO: Parah! 147 Pengungsi Rohingya Ditinggal Kabur Nahkodanya Usai Mendarat di Deli Serdang

Puluhan Ruko di Jayapura Ludes Terbakar

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa selain aksi pelemparan batu, massa iring-iringan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe juga membakar belasan ruko.

Massa bertindak anarkis dengan membakar ruko di persimpangan Jalan Perumnas Waena, Distrik Heram, Jayapura, Papua pada Kamis (28/12).

Kebakaran hebat menghabiskan kawasan ruko yang berjejeran di perempatan lampu merah Waena.

Berdasarkan pantauan Tribun-Papua.com, massa yang membakar ruko sempat diadang oleh aparat keamanan dan berhasil dipukul mundur.

Sekira pukul 18.10 WIT, aparat keamanan berhasil mengamankan lokasi dan berupaya memadamkan api.

Sebelumnya, rombongan pertama yaitu mobil ambulance dan pengendara motor yang melalui jalan Wamena berjalan dengan aman dan lancar.

Insiden pembakaran belasan ruko dilakukan oleh rombongan massa pejalan kaki. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved