Kasus Korupsi
Mantan Penyidik KPK Ini Ungkap Resep Harun Masiku Mampu Bertahan Lama dalam Pelarian
Mantan Penyidik KPK mengaku tidak heran Harun Masiku mampu bertahan dalam pelarian selama empat tahun dan sulit ditangkap.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Adapun Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.
PDIP Serahkan Pada Proses Hukum
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengaku partainya tidak lagi membahas soal Harun Masiku yang kini masih berstatus buron kasus korupsi Sikap PDI-P, menurutnya, sejak dulu masih sama yakni menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku.
"Ya kita enggak bahas, kita serahkan seluruhnya pada proses hukum," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023).
Hasto mengatakan, PDI-P tidak pernah mengintervensi penegak hukum jika ada kader yang menjadi tersangka.
Ia pun mencontohkan saat Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan anggota dewan dari Fraksi PDI-P Ismail Thomas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin tambang.
"Ya seperti kemarin Kejagung mengumumkan adanya tersangka," ujar Hasto.
Kendati begitu, ia menegaskan bahwa PDI-P tidak pernah mentolerir kader yang terjerat kasus hukum dan menjadi tersangka.
Hasto mengatakan, kader tersebut harus mengundurkan diri atau dipecat dari partai.
Diberitakan sebelumnya, kabar terkini tentang keberadaan Harun Masiku diungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti.
Khrisna mengatakan, buron Harun Masiku diduga berada di dalam negeri.
Harun Masiku ialah mantan kader PDI-P yang menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
"Ada data pelintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada 7 Agustus 2023.
Menurut Krishna, berdasarkan data pelintasan masyarakat, Harun Masiku sempat terdeteksi keluar dari wilayah Indonesia.
Namun, Harun kembali masuk ke Indonesia hanya berselang satu hari setelah ia keluar negeri.
"Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar dia balik lagi," ujar Krishna.
Oleh karena itu, menurutnya, keberadaan Harun Masiku diduga tidak seperti rumor yang selama ini beredar, yakni bersembunyi di negara tetangga.
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos, Kakak Hary Tanoe Tempuh Praperadilan,KPK Tak Gentar |
![]() |
---|
Skandal Korupsi Haji Rp1 T: Bukti Penting Ditemukan di Rumah Yaqut, Petinggi GP Ansor Ikut Diperiksa |
![]() |
---|
Ada Kesibukan Lain, Bupati Pati Sadewo Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Suap di DJKA |
![]() |
---|
Tawa Bu Kades di Sukabumi saat Dijadikan Tersangka, Gelapkan Dana Desa hingga Jual Bangunan Posyandu |
![]() |
---|
Jelang Sidang Putusan Kasus Impor Gula, Hotman Paris Beberkan Alasan Tom Lembong Bakal Divonis Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.