Kasus Firli Bahuri
Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Endus Indikasi Pencucian Uang
Polda Metro Jaya mengungkap indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Menurut Irjen Karyoto, tuduhan yang diarahkan kepadanya mesti dibuktikan.

"Saya sekarang lagi marak dituduh katanya saya membocorkan informasi. Ya, silakan silakan saja dituduh. Kalau tuduhan ada, salah saya apa, bagaimana," tuturnya.
Karyoto menyatakan bahwa penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dilakukan secara transparan.
Diberitakan sebelumnya, tudingan tersebut disampaikan kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Bahwa patut diduga dikarenakan adanya ketakutan dalam diri saksi Syahrul Yasin Limpo akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI, maka saksi Syahrul Yasin Limpo melakukan sejumlah tindakan untuk melemahkan dan menghambat proses penetapan tersangka terhadap dirinya," kata Ian, Senin (11/12/2023).
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Polisi Lama Tangani Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Ini Klarifikasi Kombes Ade Safri |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya tak Berani Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya Kata Kombes Ade Safri |
![]() |
---|
Firli Bahuri Ajukan Praperadilan lagi, Kombes Ade Safri Singgung Gugatan Pertama Ditolak PN Jaksel |
![]() |
---|
Tak Terima Jadi Tersangka Pemerasan, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Firli Bahuri tak Kunjung Ditahan Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto: Itu Utang Saya untuk Menuntaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.