Kasus Firli Bahuri

Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Endus Indikasi Pencucian Uang

Polda Metro Jaya mengungkap indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Kompas.com/Kristianto Purnomo
mantan Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa terindikasi terlibat pencucian uang 

Menurut Irjen Karyoto, tuduhan yang diarahkan kepadanya mesti dibuktikan.

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menyerang balik Kapolda Metro Jaya.
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menyerang balik Kapolda Metro Jaya. (wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra)

"Saya sekarang lagi marak dituduh katanya saya membocorkan informasi. Ya, silakan silakan saja dituduh. Kalau tuduhan ada, salah saya apa, bagaimana," tuturnya.

Karyoto menyatakan bahwa penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dilakukan secara transparan.

Diberitakan sebelumnya, tudingan tersebut disampaikan kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Bahwa patut diduga dikarenakan adanya ketakutan dalam diri saksi Syahrul Yasin Limpo akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI, maka saksi Syahrul Yasin Limpo melakukan sejumlah tindakan untuk melemahkan dan menghambat proses penetapan tersangka terhadap dirinya," kata Ian, Senin (11/12/2023).

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved