Kasus Firli Bahuri

Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Endus Indikasi Pencucian Uang

Polda Metro Jaya mengungkap indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Kompas.com/Kristianto Purnomo
mantan Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa terindikasi terlibat pencucian uang 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Termasuk salah satu yang nanti akan kami sasar terkait dengan tindak pidana pencucian uang," ujar dia, Jumat (29/12/2023).

Ia mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendalami dugaan tersebut.

Sehingga nantinya Firli apakah dapat dijerat dengan Pasal TPPU atau tidak.

Kendati demikian, Ade Safri berjanji akan mengupdate hal tersebut.

Baca juga: Tak Bisa Mengelak, Firli Bahuri Pernah Dapat WhatsApp dari SYL Soal Minta Bantuan

"Yang jelas, terkait dengan tindak pidana pencucian uang akan jadi salah satu agenda penyidikan dari tim penyidik gabungan," katanya. 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut kasus pemerasan yang menjerat Firli Bahuri kemungkinan berkembang ke perkara lain.

Hal itu diucapkannya merespons pertanyaan perihal Firli Bahuri yang belum juga ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023) lalu.

"Untuk menahan orang itu kan kami punya taktik dan strategi. Karena ini kelihatannya perkaranya berkembang," ujar Karyoto, Kamis (28/12/2023).

"Kalau berkembang, nanti kami tidak mau dikatakan menyicil perkara ya. Kalau nyicil perkara itu, saya punya terhadap 1 tersangka itu punya tuduhan, 1 saya selesaikan, nanti mau habis tambah 1 lagi. Itu tidak boleh," lanjut dia.

Ia menuturkan saat ini pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti baru.

"Makanya kami kumpulkan dahulu. Baru nanti kami jadikan satu," sambung jenderal bintang dua itu. 

Baca juga: Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Desak Polri Tahan Firli Bahuri

Tidak ditahan 

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meluruskan mengapa pihaknya tak kunjung menahan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri hingga kini.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved