Berita Nasional

Era Jokowi Utang Indonesia Tembus Rp 8,041 T, Bambang Brodjonegoro Coba Membela, Ini Katanya

Presiden Jokowi berhasil cetak rekor selama memimpin negara ini, namun bukan yang positif, tapi soal kehebatan mencetak utang.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
warta kota/nuril yatul
Prof. Bambang PS Brodjonegoro, Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia mengatakan, di era Presiden Jokowi utang Indonesia sangat besar dan itu akan diwariskan ke presiden berikut. 

WARTAKOALIVE.COM, JAKARTA - Jelang pesta demokrasi pemilu 2024, Kementerian Keuangan mengumumkan utang Indonesia hingga akhir November 2023 mencapai Rp 8.041,01 triliun.

Sementara rasio utang pemerintah terhadap Pendapatan Domestik Bruto atau PDB adalah 38,11 persen.

Di sisi lain, Bank Dunia melaporkan negara berkembang rentan terkena krisis karena besarnya utang termasuk Indonesia.

Baca juga: Transparansi Penggunaan Utang Indonesia, Hardjuno Wiwoho: Belum Ada Data yang Konkret

Bank Dunia menyebut negara-negara berkembang mengeluarkan dana setara Rp 6.800 triliun untuk melunasi utang dan jaminan publik mereka pada 2022.

Fakta ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi calon pemimpin negara terpilih nantinya di pemilu 2024 mendatang.

Apa aksi yang bisa dilakukan pemimpin baru nanti?

Berikut ulasan Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Prof Bambang Brodjonegoro.

Kamis (21/12/2023) lalu, Bambang bertandang ke Studio Tribun Network di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca juga: Ahli Matematika Jerome Polin Hitung Utang Indonesia Apabila Dibayar Patungan

Pemimpin redaksi Warta Kota (Tribun Network) Domu D Ambarita mewawancarai beliau secara eksklusif. Berikut hasil wawancaranya:

Bagaimana pandangan Prof Bambang terkait utang Indonesia yang sudah mencapai Rp 8.041 triliun?

Ya mungkin dalam konteks laporan wujudnya begitu karena kebetulan saya baca, kemudian satu media mengangkat seolah-olah Bank Dunia memberi warning (peringatan) kepada Indonesia.

Padahal ini dua perintah yang sebenarnya terpisah.

Bank Dunia ini memberikan concern (perhatian) kepada negara berkembang.

Kenapa memberi itu? Karena tahu bahwa selama 2021 pandemi Covid-19 terjadi, negara-negara ini termasuk Indonesia terpaksa berutang dalam jumlah besar.

Bayangkan waktu Covid-19, saat itu kita punya penerimaan di bawah pengeluaran, maka harus berutang.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved