Pendidikan

Munculnya Politisi dalam Kejahatan Narkoba, Ini Kata Wakil Rektor 3 Unkris Dr Parbuntian Sinaga

Unkris gelar Talkshow bertema “Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Narco For Politic Demi Terwujudnya Pemilu Bersih dan Damai 2024

Editor: Dodi Hasanuddin
Istimewa
Munculnya Politisi dalam Kejahatan Narkoba, Ini Kata Wakil Rektor 3 Unkris Dr Parbuntian Sinaga 

Fenomena adanya poliitisi yang terlibat kejahatan narkoba juga disampaikan oleh Pembina Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Irjen Pol (Purn) Dr. Ali Johardi, SH, MH.

Ia mengungkapkan dalam sejumlah kasus kejahatan narkoba, terungkap adanya keterlibatan orang-orang yang berada pada area politik, mulai dari oknum anggota/kader partai politik, pengurus maupun simpatisan partai politik hingga politisi di Gedung parlemen.

“Baik dalam kasus penggunaan narkoba maupun pengedar,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ali juga menekankan pentingnya pola penanganan kejahatan narkoba yang tepat dan seimbang.

Dalam artian masyarakat harus sehat, jaringan edar narkoba dapat dilumpuhkan, dan penyalahguna atau pecandu pulih serta tidak relapse.

Untuk mengantisipasi narkopolitik, KPU sendiri kata Eberta Kawina telah menetapkan aturan main sejak seseorang menjadi calon legislatif, calon kepala daerah maupun calon presiden/wapres.

Dimana selain harus sehat jasmani dan rohani, para kontestan juga harus bebas narkoba.

“Salah satu kasus narkotika dan Pemilu yang viral adalah kasus tahun 2016, yang mana salah seorang Bupati yang baru dilantik ditangkap karena penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Terkait sumber dana kampanye, KPU sendiri telah mengaturnya melalui Peraturan KPU nomor 18 tahun 2023. Dimana sumber dana bisa berasal dari parpol, calon anggota legislative, sumbangan dari pihak lain dan APBN. Bentuk dana kampanye berupa uang, barang dan/atau jasa.

Sementara itu, Wakil Rektor 3 Unkris Dr Parbuntian Sinaga mengungkapkan talkshow bertema Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Narco For Politic Demi Terwujudnya Pemilu Bersih dan Damai 2024” menjadi bagian dari upaya Unkris ikut mengedukasi masyarakat terkait kejahatan Narkoba.

Munculnya politisi dalam kejahatan narkoba menjadi fenomena menarik untuk dibahas dalam forum akademik.

Baca juga: Cerita Mahasiswa Arsitektur Unkris Kalahkan Peserta Kompetisi Tugas Akhir dari Universitas Ternama

Talkshow ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Unkris untuk mewujudkan kampus Unkris Bersinar. Dengan Gerakan kampus bebas narkoba dimana edukasi dan kampanye bahaya narkoba dilakukan secara massif di lingkungan kampus, diharapkan dapat membentuk imunitas dan daya tangkal terhadap narkoba di kalangan sivitas akademika.

“Unkris bersinergi dengan berbagai pihak termasuk BNN terus berupaya mengedukasi masyarakat kampus terkait bahaya narkoba,” tutup Parbuntian.

Ketua Satuan Tugas Anti Narkoba Unkris Reinnel CH Loilossa menyampaikan rasa senangnya karena talkshow berjalan dengan lancar.

Para narasumber memberikan pencerahan dan pemahaman yang sangat berarti terutama bagi para mahasiswa terkait adanya fenomena narco for politic.

Ini penting, mengingat hitungan bulan, masyarakat Indonesia akan mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024 dimana dengan memahami materi ini, mahasiswa dapat berperan dalam upaya mewujudkan pemilu yang damai.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved