Pilpres 2024

Seru, ODGJ Boleh Memilih saat Pilpres 2024, Astri Megatari: yang Penting Ada Rekomendasi Dokter

Pemilu dan Pilpres 2024 akan berbeda dari sebelumnya. Saat mencoblos, pemilih bisa ketemu penderita ODGJ. Benar, mereka akan memilih juga.

Editor: Valentino Verry
istimewa
Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan penderita ODGJ boleh ikut Pemilu 2024, asalkan mendapat sirat rekomendasi dari dokter. 

Dalam pelaksanaannya, petugas yang mendampingi akan diminta mengisi formulir pendamping dan diwajibkan merahasiakan pilihan ODGJ tersebut “Pendampingannya sama,” jelas Astri.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta merilis ada 22.871 ODGJ yang masuk dalam DPT di Jakarta untuk Pemilu 2024.

Anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Fahmi Zikrillah menjelaskan, puluhan ribu ODGJ itu tersebar di semua wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu.

"Iya betul (data pemilih disabilitas dari KPU DKI). Kami memberikan pelayanan terhadap pemilih ODGJ atau disabilitas mental," ujar Fahmi.

Fahmi mengatakan, ada pendamping bagi orang yang disabilitas mental saat nanti mendatangi TPS pada hari pencoblosan.

Salah satu yang bakal diterapkan nanti di Panti Sosial Bina Laras yang tercatat sebagai TPS nomor 72 pada Pemilu 2024.

"Data pemilih di TPS 72 di Panti Sosial Bina Laras, Jakarta Timur yakni 72, itu ada 280 laki-laki. TPS itu ada pemilih yang sedang menjalankan perawatan dan rehabilitasi untuk ODGJ," kata Fahmi.

Berdasarkan data dari KPU DKI yang diterima Kompas.com, DPT pada Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 orang.

Dari sejumlah itu, 61.746 di antaranya merupakan penyandang disabilitas.

Jumlah itu terbagi, disabilitas fisik 24.197 orang, intelektual 1.050 orang, dan mental 22.871 orang.

Selain itu, disabilitas sensorik wicara 8.935 orang, sensorik rungu 735 orang, dan sensorik netra 3.958 orang.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved