Pemilu 2024

Asisten Menhan, Mayor Teddy Indra Wijaya Hadir di Debat Capres, ini yang akan Dilakukan Bawaslu

Begini respon Bawaslu soal hadirnya asisten Prabowo Subianto pada debat capres yang diselenggarakan KPU RI pada 12 Desember 2023

|
Kolase foto/istimewa
Asisten Menhan Prabowo, Mayor Teddy Indra Wijaya hadir di debat capres KPU 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Begini respon Bawaslu soal hadirnya asisten Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada debat capres yang diselenggarakan KPU RI pada 12 Desember 2023. 

Mayor Teddy Indra Jaya hadir dengan memakai seragam biru muda Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Perwira Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD itu juga duduk di barisan TKN atau pendukung Prabowo dan Gibran.

Foto dan video yang memperlihatkannya tersebut beredar luas di media sosial.

Menanggapi itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dugaan pelanggaran netralitas prajurit aktif TNI terkait kehadiran Mayor Teddy tersebut.

"Sudah, sedang kami kaji, kami tunggu hari ini," kata Bagja di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

Baca juga: Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Argumen Anies soal Udara Tidak berbasis Pengetahuan

Hasil kajian Bawaslu nantinya akan disampaikan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk ditindaklanjuti.

"Kami sampaikan ke Panglima TNI untuk tindak lanjut jika terdapat dugaan pelanggaran terhadap netralitas TNI, karena itu berkaitan dengan netralitas TNI," ujar Bagja.

Mayor Teddy Indra Wijaya asisten pribadi Menhan Prabowo Subianto
Mayor Teddy Indra Wijaya asisten pribadi Menhan Prabowo Subianto (Kolase foto/istimewa)

Inisiatif Bawaslu

Bagja mengatakan, pengkajian ini dilakukan atas inisiatif Bawaslu. Sebab, mereka telah menelusuri berbagai unggahan video yang ramai diperbincangkan di media sosial (medsos) soal kehadiran Teddy saat debat capres di KPU menggunakan baju pendukung Prabowo-Gibran.

"Ini di medsos sudah ramai sudah sampai di kami, sudah sampai di tempat saya, juga sudah kami teruskan," kata Bagja. Bagja menegaskan bahwa Bawaslu sifatnya hanya menyampaikan dugaan dan rekomendasi pelanggaran netralitas TNI oleh Teddy.

"Kalau diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi oleh Panglima TNI. Kami meneruskan dugaan pelanggaran jika terjadi dugaan pelanggaran," ujar Bagja.

Respons TNI

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, Teddy hanya menjalankan tugasnya sebagai ajudan Menteri Pertahanan.

“Ajudan yang mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Dia ajudan melekat, ikut kegiatan Menhan,” kata Julius saat dihubungi, Senin kemarin.

Julius mengatakan, akan berbeda apabila Teddy melalui kehendaknya sendiri ikut berkampanye.

“Akan berbeda jika yang bersangkutan atau prajurit aktif lainnya, misalkan karena kehendaknya sendiri lalu ikutan kampanye. Dan akan salah jika yang bersangkutan gunakan seragam militer saat itu,” ujar Julius.

Mayor Teddy Julius juga tidak menampik, nihilnya aturan kapan prajurit aktif TNI berhenti bekerja saat menjadi ajudan.

“Ajudan itu melekat. Seleksi ajudan juga sangat dekat dengan keinginan atasan pengguna,” katanya.

Klarifikasi TKN Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Erwin Aksa menegaskan bahwa Teddy bukan bagian dari tim sukses.

"Enggak, enggak, enggak (masuk ke struktur timses Prabowo) ya. Dia sespri atau ajudan. Tapi, kalau memang ada temuan Bawaslu ya diproses saja," ujar Erwin, Senin kemarin.

Jika ada pelanggaran, menurutnya, pimpinan TNI juga akan mengambil tindakan.

Apalagi, sudah ada UU yang mengatur soal netralitas TNI.

"Iya artinya selama dia tidak menjadi tim sukses, dia tidak artinya ikut dalam kampanye, termasuk yel-yel ya, itu enggak boleh ya. Jadi ya namanya ajudan, ya ajudan dan sesprinya Pak Prabowo kan ada banyak, ada sipil juga," kata Erwin.

"Artinya, ya tergantung melihat apakah ada laporan ke TNI, apakah ada yang melaporkan, begitu kan. Kalau memang melanggar kan harus dilaporkan. Kan ada TNI kan punya dewan etik atau semacamnya, atau POM (Polisi militer) ya," ujarnya lagi.

Oleh karena itu, Erwin sekali lagi menekankan bahwa Teddy hanya menjalankan tugasnya sebagai ajudan Prabowo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menyoal Ajudan Prabowo Mayor Teddy yang Hadir Saat Debat Capres, Tanggapan Bawaslu, TNI, hingga TKN"

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved