Pembunuhan

Dibebaskan oleh Kejaksaan, Muhyani Pembunuh Maling Kambing di Banten Sujud Syukur dan Menangis

Muhyani(58) peternak yang membunuh maling kambing di Serang Banten akhirnya dibebaskan. Dia terbukti melakukan pembelaan diri.

Editor: Rusna Djanur Buana
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Kejaksaan Tinggi Banten menyerahkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) kepada Muhyani. Senin (18/12/2023). Peternak asal Kota Serang, Banten itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap pelaku pencurian kambing. 

Dalam hukum pidana kita, pada kasus-kasus tertentu melakukan pembelaan diri karena terancam itu tidak dipidana,” tuturnya.

Sahroni tidak ingin kasus seseorang malah ditangkap karena membela diri dari kawanan begal terulang kembali.

Menurut dia, aparat harus bisa melihat suatu kejadian secara utuh berdasarkan kronologi dan bukti kejadian yang ada.

“Jangan sampai kasus bertahun-tahun silam terulang kembali. Saat seorang pemuda membela diri dari sekawanan begal, tapi justru ditersangkakan, hati-hati.

Kalau yang begini terjadi lagi, rakyat akan terus pasrah kalau lihat ancaman di depan mata," kata Sahroni seperti dilansir Kompas.com.

Sahroni juga mengingatkan agar polisi selalu menggunakan logika dan hati nurani saat melihat suatu kasus.

Dengan begitu, kata dia, kasus-kasus seperti ini bisa diselesaikan dengan adil tanpa harus membuat gaduh.

“Kasus-kasus seperti ini seharusnya bisa diselesaikan di bawah, tidak perlu tunggu menjadi sorotan nasional. Aparat penegak hukum yang harus lebih peka dalam melihat suatu case,” imbuhnya.

Tusuk pakai gunting

Peristiwa penganiayan berawal saat Muhyani memergoki aksi Waldi dan Pendi saat akan mencuri kambingnya pada Februari 2023 pukul 04.00 WIB.

Saat itu, Muhyani mendengar suara berisik yang berasal dari kandang kambing miliknya yang berada di belakang rumahnya.

Suara berisik dari jebakan yang dipasang Muhyani karena hewan ternaknya sudah beberapa kali dicuri.

Saat dicek ke dalam kandang, Muhyani kaget saat melihat ada dua orang pria yang tak dikenalnya mencoba mencuri beberapa kambing miliknya.

Merasa aksinya dipergoki, Waldi langsung mengeluarkan sebilah golok yang dibawanya dari pinggangnya untuk melukai Muhyani.

Muhyani lantas dengan cepat mengambil gunting yang biasa digunakan untuk memetik mentimun. Kemudian, dengan cepat menusuk gunting itu tepat di dada Waldi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved