Kabar Artis

Olivia Nathania dan Nia Daniaty Tidak Hadiri Sidang Gugatan Perdata Kasus Penipuan Seleksi CPNS

Olivia Nathania sebelumnya telah terbukti melakukan penipuan dengan kedok pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ikhwana Mutuah Mico
Sidang Gugatan Perdata Kasus Penipuan Seleksi CPNS Terhadap Anak Nia Daniaty Kembali Berlanjut 

"Kami sudah pernah bertemu ibu Nia, ada buktinya. Dia tahu masalahnya, maka ibu Nia turut serta menjadi tergugat," ujar Desi.

Alasan Desi melayangkan gugatan perdata perbuatan melawan hukum, karena saat Oi dipidanakan, putusan hakim pun tidak menjatuhkan putri Nia Daniaty itu memberikan ganti rugi kepada 179 korbannya.

"Maka dari situ lah, kami melayangkan gugatan perdata ini. Karena para korban berharap uangnya kembali, kan anaknya tidak jadi PNS. Bahkan, orangtua korban ada yang sampai meninggal, dia stres karena uangnya tak kunjung balik," jelas Desi.

Desi berharap proses perdata yang menyeret nama Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan Rafly N Tilaar bisa segera diputus majelis hakim.

"Semoga putusannya berpihak kepada kami, ganti rugi Rp 8,1 miliar bisa didapat oleh semua korban," ujar Desi Hadi Saputri.

BERITA VIDEO: HUT ke-78 TNI, Panglima TNI Tampilkan Kekuatan Alutsista Angkata Darat Laut dan Udara

Nia Daniaty Semangati Olivia Nathania yang Dihukum 3 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penipuan pendaftaran CPNS bodong.

Olivia pun divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman penjara selama tiga tahun.

Setelah anaknya dihukum, penyanyi Nia Daniaty harus menahan rindu setelah Olivia Nathania alias Oi diputus bersalah dan mendekam tahanan terkait kasus penggelapan, penipuan dan pemalsuan surat CPNS.

Anak Nia Daniaty itu dihukum 3 tahun penjara.

"Kondisi Oi sehat dan baik. Saya belum bisa besuk," kata Nia Daniaty di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, kemarin.

Olivia Nathania anak Nia Daniaty menangis saat memberi keterangan disela sidang yang berlangsung virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022). Olivia Nathania menjalani sidang dari Rutan Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania anak Nia Daniaty menangis saat memberi keterangan disela sidang yang berlangsung virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022). Olivia Nathania menjalani sidang dari Rutan Polda Metro Jaya. (Wartakotalive.com/Ikhwana)

"Hidup itu nggak ada yang sempurna. Setiap manusia ada takdir hidupnya," lanjutnya.

Selama anaknya menjalani proses hukum, mantan istri Farhat Abbas itu terus memberikan dukungan.

"Saya harus lapang dada dan menjalani dan menghadapi apa yang ada sekarang," kata Nia Daniaty.

Baca juga: Nia Daniaty Diduga Tahu Tindak Penipuan dan Penggelapan yang Dilakukan Olivia Nathania, Benarkah?

Baca juga: Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Divonis 3 Tahun Penjara, Dinilai Bersalah Melakukan Tindak Penipuan

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved