Berita Nasional

Nomor HP dan WA Mendadak Lumpuh Usai Butet Kartaredjasa Bilang: Keren Selamat Datang Orde Baru

Nomor handphone dan whatsapp milik budayawan Butet Kararedjasa mendadak tidak berfungsi. Butet menduga nomornya sengaja dilumpuhkan

|
Editor: Rusna Djanur Buana
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
Butet Kertaredjasa saat ditemui di Kompleks Kepatihan menjelaskan soal tema FKY tahun ini, beberapa waktu lalu 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Budayawan Butet Kartaredjasa menyebut nomor telepon dan WhatsApp (WA) miliknya tiba-tiba lumpuh.

Akibatnya dia mengaku tidak bisa komunikasi dengan siapa pun melalui teleponnya.

Butet menjelaskan bahwa sejak pagi tadi, komunikasi dari luar tidak dapat masuk melalui ponselnya.

Ia lantas meminta bagi rekan yang hendak menghubunginya dapat mengontak ke nomor sang istri.

Soal handphone yang mendadak lumpuh diungkapkan oleh Butet melalui akun Instagram miliknya @masbutet, Sabtu (9/12/2023).

“HP/WA DILUMPUHKAN. Mulai pagi ini akses komunikasi kepadaku sdg dilumpuhkan. Silakan yg mau kontak ke nomer rumah atau nomer bojo,” tulis Butet.

Baca juga: Diintimidasi, Butet Kartaredjasa mengaku Kehilangan Kemerdekaan: Kalau Mau Ditangkap Silakan

Kompas TV mencoba menghubungi pihak Butet Kartaredjasa, tetapi belum ada jawaban.

Sebelumnya, Butet mengaku mendapatkan intimidasi aparat terkait gelaran teater berjudul “Musuh Bebuyutan” yang diselenggarakan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (1/12/2023).

Sejumlah petugas kepolisian sektor Menteng, Jakarta, disebut tiba-tiba datang dan meminta penyelenggara membuat surat pernyataan yang isinya agar acara tidak menampilkan unsur politik.

Butet mengaku kemerdekaan berekspresi telah dirampas oleh negara.

Hal itu terjadi saat dia akan mementaskan teater dengan lakon berjudul "Musuh Bebuyutan" di Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta Pusat pada 1 Desember 2023.

"Saya harus menandatangani surat yang salah satu itemnya berbunyi, saya harus mematuhi tidak bicara politik.

Acara tidak boleh untuk kampanye, tidak boleh ada tanda gambar, tidak boleh urusan pemilu," kata Butet usai menghadiri mimbar bebas 'Gerakan Mahasiswa Selamatkan Demokrasi' di Kampus Universitas 17 Agustus, Surabaya, Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Diintimidasi saat Pentas Teater bersama Putri Gus Dur, Butet: Keren, Selamat Datang Orde Baru

Butet mengungkapkan, surat tersebut telah membatasi karya seninya dan merupakan bentuk intimidasi.

"Menurut saya, itu intimidasi. Intimidasi tidak harus pertemuan langsung, tidak harus pertanyaan verbal dari polisi, polisi datang marah-marah, tidak bukan itu," kata dia seperti dilansir Kompas.com.

Menurutnya larangan membahas politik dalam kesenian itu baru dia dapatkan setelah 41 kali menggelar acara.

"Memang tidak, ini cerita biasa, tapi saya tidak boleh bicara politik, baru kali ini sejak tahun 98 polisi menambahkan redaksional itu dan saya menandatangani," katanya.

Butet mengungkapkan dirinya merasa kehilangan kemerdekaan dalam mengekspresikan karya.

"Aku kehilangan kemerdekaan mengartikulasi pikiranku. Kebebasan berekspresiku dihambat," ujar dia.
Padahal menurutnya, kebebasan berekspresi warga negara telah dijamin.

"Seperti dikatakan Ditjen Kebudayaan, amanah kongres kebudayan jelas menyebutkan kebebasan berekspresi hak mendasar, hak mutlak bagi rakyat Indonesia," kata dia.

Padahal, Butet memang dikenal sebagai aktor teater yang sering menyentil penguasa, termasuk di era presiden-presiden sebelum Joko Widodo.

"Lho ini pertunjukan yang ke-41 kami main. Tapi baru kali ini saya harus membuat surat pernyataan tertulis kepada polisi," ucap Butet, dikutip dari Youtube Kompas TV, Selasa (5/12/2023).

Menurut Butet, dalam pernyataan yang ditandatanganinya itu, ia harus berkomitmen tidak ada unsur politik di dalam pertunjukan teater itu.

"Keren! Selamat datang Orde Baru," ucap Butet yang kemudian disambut teriakan penonton.

Baca juga: Budayawan Top Butet Kartaredjasa dan Agus Noor Diintimidasi, Kadiv Humas Polri: Silakan Laporkan

Butet mengungkap isi surat pernyataan yang diserahkan polisi untuk ditandatanganinya.

Dalam blangko surat itu, pihak yang menandatangani harus mengisi nama, alamat, tempat tanggal lahir dan NIK. Surat pernyataan tersebut merujuk aturan hukum sebagai berikut:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya dan Pemberitahuan Kegiatan Politik.
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
  3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum “Penanggung jawab [NAMA KEGIATAN] yang dilaksanakan pada [Hari, Tanggal/Bulan/Tahun] BERKOMITMEN bahwa kegiatan tersebut tidak mengandung unsur politik,” bunyi surat pernyataan tersebut.

Sedangkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan dalam pementasan yakni:

  1. Kampanye pemilu,
  2. Menyebarkan bahan kampanye pemilu,
  3. Memasang alat peraga kampanye pemilu,
  4. Menggunakan atribut partai,
  5. Menggunakan atribut pasangan Capres Cawapres maupun Bacaleg DPR/DPRD/DPD,
  6. Hal yang termasuk kegiatan politik lainnya.
  7. “Jika kami melanggar ketentuan tersebut maka kami siap menerima sanksi sesuai dengan aturan-aturan hukum yang berlaku,” bunyi surat tersebut.

Tak ubah naskah teater

Meskipun sudah menandatangani surat pernyataan, Butet mengaku tak mengubah sedikit pun naskah yang sudah ia buat untuk dipentaskan.

"Lho, pertunjukan panggung kami itu isinya parodi satire," ucap Butet, dikutip dari Youtube Kompas TV, Selasa (5/12/2023).

Butet menjelaskan, pementasan teater itu merupakan serial program Indonesia Kita yang telah ia gagas sejak 2011 bersama Agus Noor dan Djaduk Ferianto.

Baca juga: Diintimidasi saat Pentas Teater bersama Putri Gus Dur, Butet: Keren, Selamat Datang Orde Baru

"Pelaku ibadah kebudayaan sangat tahu bagaimana kami menarasikan masalah sosial politik yang terjadi di negeri ini," ucap Butet.

Sudah 41 kali serial itu dipentaskan, kata dia, tak pernah sekali pun Butet mendapatkan perlakuan demikian. Menurut dia, hal ini sangat janggal sejak era reformasi 1998.

Baca juga: VIDEO Butet Kertaradjasa Sindir Gibran, "2 Tahun Kok Berpengalaman!"

Butet diminta tak boleh menjadikan pentas itu sebagai ajang kampanye dan dilarang menampilkan benda yang berkaitan dengan alat peraga politik.

"Tetapi, bahwa tidak boleh bicara politik itu satu hal yang ganjil karena sejak reformasi 1998, sudah tidak ada lagi itu kebiasaan seperti itu," ucap Butet.

Butet mengaku tetap menandatangani surat itu demi kelengkapan administrasi pementasan. Kendati ada unsur pelanggaran, Butet mengaku siap menjalani proses hukum.

"Tidak ada naskah yang berubah. Saya tetap main seperti biasanya. Ya, artinya kalau saya dianggap tak punya komitmen, ya silakan ditangkap saja," tutur dia.

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro membantah telah melakukan intimidasi pada Jumat (1/12/2023). "Sehingga tidak ada (intervensi). Kami tidak menyentuh aspek materi, apalagi perizinan," kata Susatyo saat konferensi pers di Mapolsek Menteng, Selasa (5/12/2023).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved