Kasus Korupsi
Mantan Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Ditahan KPK Ngaku Pasok Data yang Kini Diusut Tim Mahfud MD
Mantan pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ngaku pasok data TPPU yang kini diusut oleh tim pimpinan Menkopolhukam Mahfud MD
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Mantan pejabat Bea Cukai ditahan KPK mengaku memasok data kasus impor emas ke Kejaksaan Agung yang belakangan diusut oleh tim TPPU pimpinan Mohammad Mahfud MD.
Eko Darmanto, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, yang Jumat (8/12/2023) kemarin ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah membongkar sejumlah kasus korupsi.
Kasus-kasus yang diungkap, kata Eko, antara lain dugaan korupsi importasi emas yang semula diusut Kejaksaan Agung (Kejakgung) dan kemudian ditangani Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dipimpin Menkopolhukam Mohammad Mahfud MD.
“Sekarang juga terjadi penyelundupan gula. Dua tahun kerugian negara Rp 1,2 triliun,” tutur Eko sebelum dibawa ke Rumah Tahanan KPK, kemarin.
Karena itu, dalam pandangan Eko, dirinya dikorbankan dan kini dijadikan tersangka kasus gratifikasi Rp 18 miliar karena membongkar sejumlah kasus besar di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Baca juga: Penyeludupan 1,2 Kg Sabu yang Dimasukan ke Alat Pancing Berhasil Digagalkan Bea Cukai
Eko Bantah Flexing
Eko Darmanto mengaku tidak pernah flexing atau pamer harta di media sosial yang berbuntut pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan ditemukan penerimaan gratifikasi.
“Dari hasil digital forensik, akun itu adalah akun palsu yang dibuat oleh orang di dalam institusi saya,” kata Eko saat ditemui awak media di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika akan dibawa ke rumah tahanan (Rutan), Jumat (8/12/2023).
Menurut Eko, sejauh ini dirinya telah mengungkap praktik culas di Ditjen Bea Cukai yang menyeret sembilan orang ke penjara.
Eko mengaku dimintai pertolongan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengungkap kasus-kasus di Bea Cukai termasuk dugaan korupsi importasi emas yang belakangan diusut tim Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD.
“Dan pun sekarang terjadi penyelundupan gula. Dua tahun kerugian negara Rp 1,2 triliun,” tutur Eko.
Eko menduga dirinya terlilit kasus gratifikasi karena didesain oleh orang yang tidak menyukainya.
Lebih lanjut, Eko menyebut kasus dugaan korupsi importasi emas batangan 3,5 ton di Bea Cukai sampai saat ini masih bergulir.
Menurutnya dalam kasus itu timbul dugaan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar.
“Mudah-mudahan keadilan ada di situ karena kerugian negara sangat besar,” kata Eko.
Mohammad Mahfud MD
Bea Cukai
Eko Darmanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Ada Kesibukan Lain, Bupati Pati Sadewo Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Suap di DJKA |
![]() |
---|
Tawa Bu Kades di Sukabumi saat Dijadikan Tersangka, Gelapkan Dana Desa hingga Jual Bangunan Posyandu |
![]() |
---|
Jelang Sidang Putusan Kasus Impor Gula, Hotman Paris Beberkan Alasan Tom Lembong Bakal Divonis Bebas |
![]() |
---|
Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Diperiksa Penyidik Kejagung terkait Dugaan Korupsi Laptop |
![]() |
---|
Puji Pengungkapan Dugaan Korupsi di Pertamina, Mahfud MD Minta Kejagung Abaikan Tudingan Pencitraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.