Berita Bekasi
Beralasan karena Tahun Politik, Kejari Kabupaten Bekasi Tangguhkan Kasus Korupsi Pimpinan DPRD
Dwi Astuti Beniyati memastikan penanganan kasus tindak pidana korupsi pemberian gratifikasi kepada oknum pimpinan DPRD masih berlanjut.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
"Masing-masing bidang tidak bisa melangkah sendiri, tapi kita bersatu untuk saling bersinergi. Termasuk kasus suap pimpinan DPRD, saya kerahkan jaksa agar secepatnya bisa selesai," katanya.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada Selasa (31/10/2023) telah menetapkan pengusaha berinisial RS sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dugaan pemberian suap atau gratifikasi kepada Wakil Ketua DPRD asal PDI Perjuangan.
Penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan ekspos penyidik dari status semula sebagai saksi. RS ditahan di Lapas Kelas IIA Cikarang selama 20 hari ke depan dengan opsi tambahan penahanan 40 hari guna melengkapi berkas penyidikan serta rencana dakwaan.
Penyidikan perkara ini melibatkan 20 saksi dan dua ahli terdiri atas ahli pidana dan ahli dari Peruri. Sebanyak 184 alat bukti mulai dari dokumen surat serta sejumlah keterangan juga telah berhasil dikumpulkan.
Kemudian terdapat pula barang bukti satu unit mobil Pajero berikut BPKB meski masih ada satu lagi objek gratifikasi kasus ini yakni mobil BMW yang masih belum ditemukan.(MAZ)
| DPRD Kota Bekasi Rancang Perda Garasi dan Angkutan Jalan |
|
|---|
| DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Hadirkan Perda Khusus Tangani LGBT |
|
|---|
| Longsor di TPST Bantargebang, Sopir Truk Sampah Terluka |
|
|---|
| Demi Efisiensi, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Usul Peleburan Sejumlah Dinas |
|
|---|
| Texas Fried Chicken Perluas Sayap di Bekasi, Gerai ke-20 Resmi Dibuka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kejari-periksa-wakil-Ketua-DPRD-Kab-bekasi-Soleman.jpg)