Kasus Firli Bahuri

IPW Prediksi tak Lama Lagi Firli Bahuri Ditahan, Sugeng Teguh: Berkas Lengkap dulu

Publik sedang menanti langkah tegas Polri, yakni menahan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
ist
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso memprediksi Polri menahan Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut, belum ditahannya Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri merupakan upaya penyidikan kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo bakal dirampungkan penyidik secepatnya.

"Firli belum ditahan, menurut saya, saya melihat atau menganalisis bahwa penyidik mengarahkan bahwa upaya penyidikan ini akan diselesaikan secepatnya," kata Sugeng, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Kasus Firli Bahuri, Dicecar 29 Pertanyaan di Bareskrim Polri, Ini Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya

Dalam upaya tersebut, penyidik tengah menyempurnakan pembuktian serta terkait pasal yang dituduhkan.

"Dan tampaknya sudah mengupayakan agar berkas perkara ini dinyatakan lengkap oleh jaksa," ujar dia.

"Apabila berkas lengkap dan jaksa menyatakan P21, saya menganalisis sebelum diserahkan kepada jaksa, Firli akan ditahan," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri dicecar 29 pertanyaan dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023) hari ini.

Baca juga: Belum Juga Ditahan Usai Rampung Diperiksa di Bareskrim Polri, Firli Bahuri Tebar Senyuman

Adapun pemeriksaan terhadap Firli hari ini merupakan yang kedua kalinya sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB sampai 19.50 WIB di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri.

"Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Rabu malam.

Ada sejumlah hal yang ditanyakan kepada Firli dalam pemeriksaan kali ini, satu di antaranya adalah bukti transaksi penukaran valas.

Publik menanti Polri menahan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.
Publik menanti Polri menahan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri. (wartakotalive.com, Ramadhan L Q)

"Kemudian konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya (di luar LHKPN FB)," tutur dia.

"Serta konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB)," lanjut Trunoyudo.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved