Berita Kriminal
Tawuran Anak Muda di Tangerang Makin Beringas, Selain Sajam Pelaku Bawa Air Keras, 6 Orang Dibekuk
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan menangkap 6 pelaku tawuran anak muda dari kelompok yang berdeda.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM - Ada 6 orang pemuda dan remaja yang merupakan pelaku tawuran berhasil diringkus aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ciledug.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, enam pelaku tawuran terdiri dari dua kelompok berbeda.
"Enam orang pelaku yang berhasil diamankan berinisial MA (17), RLY (15) dan MF (15) yang masih berstatus pelajar, lalu NAM (25), DE (24) dan MA (28)," ujar Zain kepada awak media, Selasa (5/12/2023).
Lebih lanjut Zain menjelaskan, peristiwa tawuran itu terjadi di Perumahan Barata, Jalan Bangun Reksa, Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin (4/12/2023) lalu sekira pukul 02:30 WIB.
Baca juga: VIDEO Pelaku Tawuran Hingga Tewaskan Satu Orang di Ciracas Ternyata Juga Penjambret
Aksi tawuran itu mengakibatkan satu orang dari kelompok tawuran berinisial IEP (23) mengalami luka berat akibat siraman air keras dan bacokan senjata tajam (sajam).
IEP mengalami luka bacok di bagian paha dan mengalami luka bakar lantaran tersiram air keras di bagian wajah.
Warga yang resah dengan ulah kelompok remaja yang terekam dalam video amatir yang beredar itu pun akhirnya dilaporkan ke aparat kepolisian.
"Setelah dilakukan penyelidikan, unit Reskrim Polsek Ciledug bersama dengan tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota akhirnya para pelaku tawuran itu dapat diamankan," kata dia.
"Sementara untuk korban yang mengalami luka telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan medis," imbuh dia.
Menurutnya, ke dua kelompok tersebut telah bersepakat untuk melakukan aksi tawuran melalui pesan singkat sosial media sosial.
Setelah menentukan lokasi untuk tawuran, dua kelompok itu terlihat saling menyerang hingga masuk ke dalam permukiman warga.
"Para pelaku membawa kayu, batu dan berbagai jenis senjata tajam, seperti celurit serta menggunakan air keras saat menjalankan tawuran," tuturnya.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui dua kelompok itu bernama JAHA 71 dan tawuran melawan kelompok SBS," terangnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah sajam jenis celurit.
Selain menangkap 6 pelaku tawuran untuk dimintai keterangan lebih lanjut, petugas juga mengamankan sebilah sajam jenis celurit.
Akibat perbuatanya, para pelaku dijerat Pasal 170, 351 dan 358 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
"Pemeriksaan masih dilakukan di Polsek Ciledug guna pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya dan mencari barang bukti lainnya," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Tawuran di Kolong Manggarai, Polisi Dilempari Batu
Tawuran kembali pecah di kolong flyover Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023) dini hari.
Saat hendak membubarkan massa, Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan perlawanan dari pelaku tawuran dengan dilempari batu.
"Tidak ada (pelaku tawuran yang diamankan), kami kesulitan karena kami saja disambiti dengan batu," ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa, kepada wartawan, Senin.
Awalnya, TPPP mendapat laporan adanya tawuran di kolong flyover Manggarai sekira pukul 01.30 WIB.
Beberapa waktu berselang, TPPP tiba di lokasi. Sejumlah anggota polisi dari Polsek Tebet juga sudah berada di lokasi.
Polisi kemudian mendapat perlawanan dari pelaku tawuran dengan dilempari batu.
"Sampai di TKP pukul 01.45 WIB, TPPP langsung pukul mundur pelaku tawuran hingga kondusif," kata Witarsa.
Dalam tawuran itu, polisi menemukan sejumlah senjata tajam (sajam) milik pelaku tawuran.
"2 pucuk senjata tajam berupa tombak dan celurit milik pelaku tawuran tercecer di jalanan bawah kolong," tutur dia.
Sementara itu, Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan mengatakan, tawuran kali ini berlangsung sekira 30 menit.
Pihaknya saat ini sedang mencari tahu penyebab tawuran.
"Sampai saat ini tidak ada laporan korban atau kerusakan sarana prasarana," ucapnya.
"Penyebabnya sedang dicaritahu," lanjut Jamalinus.
Pelaku Tawuran Hingga Tewaskan Satu Orang di Ciracas Ternyata Juga Penjambret
Seorang pria berinisial AM (20) ditangkap pihak Polsek Ciracas akibat melakukan pengeroyokan terhadap korban Usama (22) saat tawuran di Jalan Raya Bogor RT 03/RW 07 depan Prajawangsa kelurahan Susukan, kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Kapolsek Ciracas Kompol Agung Ardiansyah mengatakan usai pihaknya menangkap dan melakukan pengecekan mendalam, rupanya AM merupakan pelaku terhadap kasus aksi jambret yang terjadi di Jalan Cibubur VII RT 09/RW 04, kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
“AM kami tangkap dengan pelaku tawuran satunya lagi berinisial MRA (25). Saat AM diinterogasi, rupanya AM merupakan pelaku jambret yang saat itu kami juga sudah menerima laporannya,” kata Agung saat ditemui di Mapolsek Ciracas, Rabu (22/11/2023).
Agung menuturkan usai AM ditangkap, satu pelaku jambret lainnya pun kemudian berhasil ditangkap, yakni berinisial YKP (20).
Selain berhasil menangkap pelaku, Polsek Ciracas dalam hal ini Unit Reskrim juga membawa barang bukti satu buah dus ponsel genggam korban DNF (20).
“Awalnya DNF menjadi korban jambret Jumat (29/11/2023) oleh pelaku AM yang membawa sepeda motor, dan YKP yang saat itu digonceng langsung merampas ponsel korban dengan tangan kiri saat posisi korban sedang asik bermain ponsel sembari berjalan,” imbuhnya.
Baca juga: 4 Terduga Teroris di Riau Ditangkap, Bakal Lakukan Aksi Amaliyah di Nataru Hingga Bikin Chaos Pemilu
Agung mengungkapkan atas perbuatannya tersebut, AM dikenakan pasal berlapis dan saat ini dibui di Polsek Ciracas.
“AM dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 dengan hukuman diatas lima tahun penjara tekait jambret, dan tawuran dikemanakan pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan ancaman hukuman dua belas tahun penjara,” pungkasnya.
(Wartakotalive.com/M28/M31/M37)
tawuran anak muda
tawuran senjata tajam
tawuran air keras
Tawuran di Tangerang
Korban tawuran
pelaku tawuran
Kota Tangerang
senjata tajam
air keras
Kapolres Metro Tangerang Kota
Kombes Zain Dwi Nugroho
tawuran
Kerap Bawa Airsoft Gun saat Beraksi, Resmob Polda Metro Ringkus Komplotan Maling Motor di Jakut |
![]() |
---|
Pemotor Wanita Dibegal di BSD Serpong, Honda Beat dan Ponsel iPhone Raib, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Cemburu Istrinya Jadi Lesbian, Pria Ini Kalap Bakar Rumah |
![]() |
---|
Pelajar Ditusuk Saat Tagih Utang, Seragam Bersimbah Darah |
![]() |
---|
Lima Jukir Masih Bebas Berkeliaran Resahkan Warga, Anggota Polsek Kalideres Gelar Operasi Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.