Berita Kriminal

Tawuran Anak Muda di Tangerang Makin Beringas, Selain Sajam Pelaku Bawa Air Keras, 6 Orang Dibekuk

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan menangkap 6 pelaku tawuran anak muda dari kelompok yang berdeda.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: PanjiBaskhara
Tribunnews.com
Ilustrasi: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan menangkap 6 pelaku tawuran anak muda dari kelompok yang berdeda, di Perumahan Barata, Jalan Bangun Reksa, Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin (4/12/2023) lalu sekira pukul 02:30 WIB, yakni MA (17), RLY (15) dan MF (15) yang masih berstatus pelajar, lalu NAM (25), DE (24) dan MA (28), Selasa (5/12/2023). 

Akibat perbuatanya, para pelaku dijerat Pasal 170, 351 dan 358 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

"Pemeriksaan masih dilakukan di Polsek Ciledug guna pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya dan mencari barang bukti lainnya," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Tawuran di Kolong Manggarai, Polisi Dilempari Batu

Tawuran kembali pecah di kolong flyover Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023) dini hari.

Saat hendak membubarkan massa, Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan perlawanan dari pelaku tawuran dengan dilempari batu.

"Tidak ada (pelaku tawuran yang diamankan), kami kesulitan karena kami saja disambiti dengan batu," ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa, kepada wartawan, Senin.

Awalnya, TPPP mendapat laporan adanya tawuran di kolong flyover Manggarai sekira pukul 01.30 WIB.

Beberapa waktu berselang, TPPP tiba di lokasi. Sejumlah anggota polisi dari Polsek Tebet juga sudah berada di lokasi.

Polisi kemudian mendapat perlawanan dari pelaku tawuran dengan dilempari batu.

"Sampai di TKP pukul 01.45 WIB, TPPP langsung pukul mundur pelaku tawuran hingga kondusif," kata Witarsa.

Dalam tawuran itu, polisi menemukan sejumlah senjata tajam (sajam) milik pelaku tawuran.

"2 pucuk senjata tajam berupa tombak dan celurit milik pelaku tawuran tercecer di jalanan bawah kolong," tutur dia.

Sementara itu, Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan mengatakan, tawuran kali ini berlangsung sekira 30 menit.

Pihaknya saat ini sedang mencari tahu penyebab tawuran.

"Sampai saat ini tidak ada laporan korban atau kerusakan sarana prasarana," ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved